Pemkot Surabaya

Command Center Sering Terima Telepon 'Ayu Ting Ting'- Kabid BPB dan Linmas: Biasanya Minta Kenalan

"Ada penelepon yang memberi informasi ada kebakaran di Dupak, misalnya, ternyata setelah kita tindak lanjuti ternyata di sana sudah tidak ada."

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surya/rorry nurwawati
Wali Kota Tri Rismaharini mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur meninjau lokasi Command Center di Gedung Siola, Surabaya, Kamis (25/8/2016). 

SURYA.CO.ID | SURABAYA - Setelah lebih dari setahun Command Center didirikan Pemerintah Kota Surabaya, layanan pengaduan 24 jam dengan nomor mudah diingat 112 mulai dikenal masyarakat.

Warga Surabaya yang mengalami, melihat ataupun mendengar adanya peristiwa emergency segera melapor ke Comman Center dengan menghubungi layanan bebas pulsa 112.

Mulai kebakaran, kecelakaan, banjir, selokan macet, hingga pohon tumbang. Namun, sayangnya kesadaran warga Surabaya untuk melapor secara benar dan tepat ternyata masih rendah.

Ini terbukti banyaknya laporan palsu yang masuk ke layanan berlokasi di Gedung eks Siola tersebut.

Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Pemkot Surabaya, Yudi Eko, mengatakan cukup banyak laporan palsu dan penelfon iseng yang menghubungi 112 belakangan ini.

"Mereka memberikan laporan palsu, yang paling sering sih kebakaran. Ada penelepon yang memberi informasi ada kebakaran di Dupak, misalnya, ternyata setelah kita tindak lanjuti ternyata di sana sudah tidak ada," kata Eko, Rabu (27/9/2017).

Hal itu tidak hanya terjadi sekali dua kali. Kalau sedang musim penelepon iseng, seminggu bisa sampai tiga kali ada pengaduan palsu.

Bukan hanya laporan kejadian palsu saja, yang juga sering terjadi adalah penelepon iseng. Misalnya, ada pengadu yang menghubungi 112 dan malah mengajak ngobrol petugas yang berjaga.

"Jadi mereka ngobrol aja sama petugas, minta kenalan, dan juga membicarakan hal-hal yang bukan berbau laporan kejadian," ucap Eko.

Akan tetapi dikatakan Eko, penelopon iseng itu tetap diladeni.

Sebab, ada layanan curhat memang di 112, yang leading sektornya ada di Dinas Pengendalian Penduduk Perlindungan Perempuan dan Anak yang juga melayani pengaduan kekerasan rumah tangga, ataupun masalah keluarga.

"Sesuai arahan Bu Wali Kota, setiap laporan harus ditindaklanjuti. Maksimal dalam respond time semala tujuh menit saja. Jadi kalaupun ada laporan palsu kita tahunya ya setelah cek di lapangan, ternyata di lapangan tidak ada kejadian," ucap Eko.

Sebab jika tidak ditindaklanjuti justru akan jadi simalakama, iya kalau memang bohong. Jika benar-benar kejadian, maka kondisi emergency bila tidak ditanggapi maka akan menimbulkan korban yang banyak.

"Selama ini memang nggak ada sanksi. Cuma ya warga Surabaya harapannya lebih aware untuk tidak melakukan hal-hal iseng seperti membuat laporan palsu. Kalau kita sebut, laporan Ayu Ting Ting, alamat palsu," celetuknya.

Untuk mengantisipasi agar laporan palsu tidak terus berkembang, saat ini BPB dan Linmas mulai menerapkan sistem verifikasi laporan.

Setidaknya untuk memastikan bahwa yang melakukan pelaporan bukan robot.

"Di sistem kita setiap ada pelapor kan muncul nomor yang melapor. Di sana bisa di track sih, di mana lokasinya juga. Kalau dia berulang-ulang memberi laporan palsu bisa terlihat," kata Eko.
Namun, kembali lagi, hal tersebut masih belum ada aturan lebih lanjut untuk pemberian hukuman pada pelapor palsu tersebut.

Sistem ini dikatakan Eko, dibangun dengan kerjasama bersama Dinas Komunikasi dan Informasi.
Sistem verifikasinya cepat, termasuk menambahkan fitur masuk ke layanan opsi pemilihan layanan, yang tujuannya agar bukan robot yang melalukan pelaporan.

"Cepat kok. Nggak sampai makan waktu bermenit-menit. Sehingga emergency dan kecepatan respons tetap dikedepankan," kata Eko.

Saat ini ada sembilan SKPD yang ada di Command Center. Yaitu Satpol PP, Polrestabes Kota Surabaya, Dinas Perhubungan, BPB dan Linmas, DPU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Perlindungan Anak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved