Pencuri Bawa Kabur 100 Gram Emas Dari Rumah Hakim PN Tulungagung
Seorang hakim di PN Tulungagung menjadi korban pencurian. Rumahnya dibobol maling yang berhasil membawa kabur 100 gram emas.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Pencuri yang beraksi di siang bolong, Selasa (26/9/2017), menyatroni rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Afit Rufianto, di Perumahan Brantas, Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru.
Dalam pencurian itu, pelaku membawa kabur emas seberat 100 gram.
Menurut Afit, sekitar 11.00 wib istrinya, Komsiatun menjemput anak di sekolah.
Pukul 13.30 wib istrinya pulang dan mendapati pintu depan dalam kondisi rusak.
"Saya ditelepon waktu sedang sidang," ujar Afit.
Saat diperiksa ke dalam, pencuri mengobrak-abrik lemari anak dan lemari di kamar utama.
Dari pemeriksaan, pelaku mengambil 100 gram emas dan uang Rp 1.200.000 di lemari utama
Sedangkan di lemari anak mengambil uang Rp 1.200.000.
Pelaku masuk dengan merusak pintu depan menggunakan kubut.
Hasil pemeriksaan polisi, tidak ada sidik jari yang tertinggal.
Afit menambahkan, emas tersebut dikumpulkan oleh istrinya sejak tahun 2005, saat pertama dirinya menjadi hakim.
"Setiap tugas di suatu kota, istri saya selalu beli perhiasan emas," ungkap Afit.
Di antara perhiasan yang dicuri, ada satu penghargaan berupa cakra emas sebesar 3 gram.
Semua perhiasan dibawa kabur, lengkap dengan surat pembeliannya.
Kondisi rumah tempat Afit tinggal sangat sepi. Lokasinya berada di pojok, dekat dengan lapangan voli.
Saat siang hari, nyaris tidak ada orang berseliweran di depan rumah ini.
Di perumahan ini juga tidak ada petugas keamanan.
"Saya sudah bertanya kepada tetangga sekitar, tidak ada yang melihat orang yang mencurigakan," ucap Afit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rumah-hakim-pn-tulungagung-dibobol-pencuri-yang-membawa-kabur-100-gram-emas_20170926_223655.jpg)