Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya segera Lelang Jabatan Kepala BPBD dan Linmas, seperti ini Tahapan Seleksinya

"Ada ketentuannya. Untuk tim assessment sudah ada aturannya dengan menggunakan sistem proporsi dengan jumlah lima orang," kata Mia.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surya/ist
Kepala Bagian Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi 

SURYA.CO.ID | SURABAYA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya siap melelang jabatan untuk mengisi formasi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Linmas Kota Surabaya yang sudah satu tahun lebih kosong.

Lelang jabatan atau seleksi terbuka ini akan mulai dilakukan pekan depan.

Hal itu disampaikan Kepala BKD Mia Shanti Dewi pada Surya.co.id, Senin (25/9/2017).

Ia menjelaskan saat ini pembentukan tim seleksi sudah selesai. Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara No 5 Tahun 2014, pengisian pejabat tinggi pratama setingkat eselon II harus dilakukan melalui sistem seleksi terbuka.

"Ada ketentuannya. Untuk tim assessment sudah ada aturannya dengan menggunakan sistem proporsi dengan jumlah lima orang," kata Mia, usai menghadiri hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (25/9/2017).

Ia menyebutkan dari lima orang tim assessment tersebut, dua di antaranya adalah dari Pemkot dan tiga sisanya dari tim ahli.

Sebagaimana dalam lelang jabatan kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang saat ini sedang digelar, tim ahli diambilkan dari Universitas Airlangga.

Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh pendaftar. Mulai uji kompetensi oleh tim asssesment. Uji kompetensi ini terbagi menjadi dua yaitu kompetensi bidang dan uji kompetensi managerial.

"Ya sama tahapnya dengan lelang jabatan di Dinas Koperasi dan UMKM juga ada penyampaian visi dan misi terkait pengembangan organisasi perangkat daerah terkait. Serta juga ada wawancara langsung dengan penguji," tambah Mia.

Setelah wawancara bakal dilanjutkan dengan tes kesehatan. Setelah itu baru nanti ada penentuan, semuanya dilakukan sesuai dengan proses dan prosedural sebagaimana diatur dalam UU.

"Nanti tiga nama terbaik akan disampaikan ke bu wali untuk dipilih siapa yang akan menduduki jabatan tersebut," ucap Mia.

Untuk proses lamanya seleksi disampaikan Mia tergantung pada jumlah pendftar. Jika banyak yang minat tidak akan ada perpanjangan. Artinya setiap proses biasanya dilakukan 14 hari selang harinya.

"Yang untuk lelang jabatan Dinas Koperasi dan UMKM kita masih menunggu hasil perpanjangan. Sebab sampai saat ini masih belum ada pendaftar," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengaku pihaknya terus memantau kepegawaian.

"Hari ini kita sudah rapat. Anggaran untuk penyelenggaraan seleksi CPNS di Surabaya sudah disepakati untuk dicoret dan dialihkan untuk kegiatan kepegawaian yang lain," ucap Herlina.

Kini posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Linmas dijabat oleh pelaksana tugas dirangkap oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto. Sedangkan untuk posisi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dijabat pelaksana tugas yang dirangkap oleh Asisten II M Taswin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved