Rabu, 8 April 2026

Persona

Mahasiswi ini Pernah Ditangkap Satpam Kampus Gara-gara Ujung Kemeja Dimasukkan Celana Jeans

Cuma karena memasukkan ujung kemeja ke dalam celana jins, seorang mahasiswi dari Malang pernah sampai ditangkap satpam kampus. Kok bisa sih??

Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/neneng uswatun hasanah
Astri Devi Pramitha 

SURYA.co.id | MALANG - Hidup di negara lain memang harus paham benar aturan yang berlaku di sana. 

Sebab kalau tidak, hal yang dianggap tak melanggar peraturan di Indonesia, bisa-bisa dianggap tabu di sana. 

Nah, kalau itu sampai dilakukan, risikonya bisa memalukan. 

Seperti pengalaman yang pernah dirasakan oleh Astri Devi Pramitha, mahasiswi Universitas Merdeka (Unmer) Malang ketika sedang menjalani pertukaran pelajar di Universiti Teknologi Mara Malaysia.

Ia pernah ditangkap oleh satpam kampus karena melanggar peraturan yang tidak ia ketahui.

"Waktu itu aku kuliah pakai kemeja yang dimasukkan ke dalam celana jins. Ternyata di sana ada peraturan tidak boleh memasukkan baju ke celana jins karena dianggap terlalu seksi," terang mahasiswi Manajemen International Program itu.

Mahasiswi di Malaysia memang kebanyakan mengenakan baju yang sopan, bahkan baju kurung untuk menutupi bagian belakang.

"Saat itu saya juga panik, lalu pura-pura saja tidak paham dengan apa yang satpam itu bicarakan," cerita Astri lalu tertawa.

Dara kelahiran 28 Maret 1993 itu baru dilepaskan oleh satpam ketika ia diketahui sebagai mahasiswa asing.

"Tapi tetap diperingatkan untuk tidak diulang, apalagi kan setelah kejadian itu aku sudah tahu peraturannya," ujar dia.

Meski Astri adalah lulusan St Andrew Senior College Singapore dan pernah berkuliah selama satu semester di Malaysia, namun ia mengaku belum ada keinginan untuk bekerja di luar negeri.

"Kebetulan aku sudah diterima kerja di salah satu NGO Indonesia sebagai project assistant, jadi inginnya bekerja dulu di sana baru memutuskan langkah ke depan," tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved