Istri Pensiunan Polisi Dibunuh, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Seorang
Polisi di Jombang mengaku telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan istri pensiunan polisi. Diduga, pelakunya lebih dari 1 orang. Ini alasannya...
Penulis: Sutono | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JOMBANG - Polres Jombang menyatakan telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan Sri Handayani (52), istri Aiptu Sunaryo, pensiunan anggota Polsek Bareng, Jombang. Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang.
"Sudah kami identifikasi pelakunya. Ada beberapa yang diduga kuat melakukan. Kami terus dalami, dengan terus mengumpulkan alat bukti," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Kamis (31/8/2017).
Perkiraan bahwa pelaku yang membunuh Sri dengan cara sadis lebih dari satu orang itu, kata Agung Marlianto, dilihat dari luka-luka yang diderita korban.
(Baca: Istri Purnawirawan Polisi Dibunuh - Ditemukan Uang Rp 120 Juta dan Sarung Tangan Penuh Bercak Darah)
Diberitakan, Sri ditemukan tewas bersimbah darah oleh suaminya, Aiptu Sunaryo pada Rabu (30/8/2017) dinihari.
Saat ditemukan, di perut kanan ibu tiga anak ini masih menancap sebuah gunting.
Keluarga Sunaryo tinggal di sebuah ruko di Jalan Ampera 1, Desa/Kecamatan Bareng. Sri sendiri menjalankan bisnis toko kebutuhan bahan pokok.
Kedua kaki korban terikat kabel 'vacum cleaner', leher terikat kabel setrika. Di kepala belakang korban ditemukan luka bekas dipukul ujung setrika. Mulut korban sobek, gigi depan atas tanggal satu buah.
(Baca: Lagi, Uang Milik Istri Pensiunan Polisi Jombang yang Dibunuh Itu Ditemukan, Jumlahnya Rp 310 Juta)
Polisi saat ini masih memeriksa 9 saksi mulai dari orang dekat korban dan tetangga sekitar, polisi juga mengirim boks CCTV yang ditemukan ke laboratorium forensik.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Norman Wahyu Hidayat menduga, pembunuhan Sri bermotif dendam. Dugaan itu muncul dari cara pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara yang cukup sadis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pensiunan-polisi-jombang_20170831_113258.jpg)