VIDEO - Belasan Kali Mencuri Sepeda, Pria di Blitar ini Selalu Pilih Beraksi Hari Jumat
Pria di Blitar ini sudah belasan kali mencuri sepeda angin. Anehnya, pencurian itu slalu dia lakukan tiap Jumat. Apa alasannya?
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | BLITAR – Noris Andrianto selalu memilih hari Jumat untuk melakukan aksi pencurian sepeda angin. Menurut bapak satu anak ini pada hari Jumat biasanya banyak masyarakat beribadah dan lengah memarkir sepeda angin di Masjid.
“Saya sudah 16 kali mencuri, kebanyakan saya lakukan pada hari Jumat. Karena pada hari Jumat banyak masyarakat beribadah,” kata Noris saat rilis kasus itu di Mapolres Blitar Kota, Rabu (23/8).
Saat rilis, Noris terlihat santai menceritakan pengalamannya mencuri ke sejumlah wartawan. Warga Jl Pamungkur, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini mengaku menjadi spesialis pencuri sepeda angin. Dari 16 aksi pencurian yang dilakukannya, sebanyak 14 aksinya untuk mencuri sepeda angin. Aksi pencurian itu rata-rata dia lakukan pada hari Jumat di Masjid.
Dia mencuri sendirian dengan mengendarai sepeda motor. Residivis kasus pencurian helm ini datang ke Masjid saat orang-orang hendak melaksanakan salat Jumat. Sambil menunggu salat Jumat dimulai, dia mengincar sepeda angin yang akan dicuri. Biasanya, dia mengincar sepeda angin merek Polygon. Begitu salat Jumat dilaksanakan, dia langsung membawa kabur sepeda angin yang sudah diincar.
“Kadang-kadang sepedanya saya seret dengan sepeda motor, kadang juga saya naikkan ke jok belakang sepeda motor,” ujar Noris.
Noris tidak langsung menjual sepeda angin hasil curiannya. Dia membawa pulang dulu sepeda curian ke rumahnya. Setelah beberapa hari di rumah, dia baru menawarkan sepeda curian itu ke teman-temannya. Tak jarang, dia juga menawarkan sepeda curiannya lewat sosial media facebook.
“Ada yang saya jual Rp 400.000, ada yang Rp 500.000, dan pernah ada yang laku Rp 2 juta. Rata-rata sepeda yang saya ambil merek Polygon,” katanya.
Dia mengaku uang hasil menjual sepeda curian itu untuk melunasi hutang-hutangnya. Noris mengaku terlilit hutang sebesar Rp 10 juta untuk biasa operasi istri ketika melahirkan anaknya. Sampai sekarang, hutang itu juga belum lunas. “Selain buat bayar hutang juga buat makan sehari-hari,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya. Selain mencuri sepeda angin, pelaku juga pernah mencuri sepeda motor, televisi, dan AC. Sedangkan khusus untuk kasus pencurian sepeda angin, pelaku sudah beraksi sebanyak 14 kali. Polisi baru menyita empat sepeda angin, satu unit sepeda motor, televisi, dan AC. “Dia residivis kasus pencurian helm pada 2012,” kata Heri.
Sebelumnya diberitakan, Petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo membekuk Noris Andrianto, pada Selasa (15/8). Noris ditangkap setelah mencuri sepeda angin milik Rumiyati warga Kelurahan Karangsari, Kota Blitar. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan pencurian sebanyak 12 kali. Tetapi dari pengembangan polisi ternyata tersangka sudah mencuri sebanyak 16 kali. (sha)