Rabu, 8 April 2026

Buntut Penyitaan 1 Ton Narkoba, DPRD Jatim Minta SKPD Lebih Solid

DPRD Jatim menyoroti kinerja SKPD di lingkung Pemprov Jatim yang belum solid mencegah peredaran narkoba di Jatim.

surabaya.tribunnews.com/Bobby Constantine Koloway
Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, Benjamin Kristianto, memberikan di ruang Fraksi Gerindra, di DPRD Jatim, Selasa (22/8/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menyoroti kinerja Satuan Kerja Perangkat Kerja daerah (SKPD) Pemprov Jatim yang dianggap belum maksimal dalam melakukan pencegahan narkoba.

Hal ini terungkap dari dengar pendapat antara Komisi A DPRD Jatim dengan jajaran dinas terkait.

Menurut anggota Komisi A, Benjamin Kristianto, Jatim sebagai daerah peredaran narkoba tertinggi kedua di Indonesia, sudah selaiknya membuat terobosan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, pada pertengahan Juli lalu, Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7/2016).

"Peredaran narkoba saat ini sudah sangat masif. Diungkapnya sabu seberat satu ton beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa peluang peredaran di Indonesia, khususnya di Jatim masih sangat tinggi," ujar pria yang akrab disapa Benni ini kepada Surya, Selasa (22/8/2017).

(Baca: Tak Cuma Tembak Mati Bandar Narkoba, Polda Jatim Sita Barang Bukti Sabu 9 Kilogram)

Untuk itulah, Komisi A mengundang beberapa dinas terkait melakukan pembahasan pemberantasan narkoba tersebut.

Di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Ternyata, masing-masing SKPD bekerja secara sendiri-sendiri. Juga, tanpa melakukan koordinasi dengan BNNP," kata politisi Gerindra ini.

"Parahnya, tak ada target yang jelas untuk menjadi tolok ukur keberhasilan program itu," keluh Benny.

"Padahal, untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba ini, juga perlu tindakan secara massive. Caranya, ya harus kerja bersama-sama," kata Benny.

Di antaranya, Benny meminta SKPD untuk berkerja sama dengan melibatkan BNNP untuk ikut serta di berbagai program lintas dinas ini.

"Selama ini, masalah yang muncul adalah rendahnya pengetahuan terhadap narkoba. Bahayanya lagi, bandar narkoba menyebut bahwa narkoba sebagai lifestyle biasa penduduk kota. Ini bahaya," kata Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim ini.

"Untuk itulah, BNNP kami harapkan bisa masuk untuk memaksimalkan proses sosialisasi," imbuhnya.

Bahkan, untuk lebih mengefektifkan peran BNNP, DPRD Jatim juga akan memberikan anggaran khusus kepada lembaga yang berada dibawah koordinasi Polri ini.

"Berdasarkan Perda no 13 tahun 2016, Pemda memang diperbolehkan untuk melakukan penganggaran bagi pemberantasan narkoba. Kami akan usulan agar masuk di APBD 2018." tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim ini. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved