Berita Jombang
Di Jombang, Gratis Pembuatan SIM A dan C Bagi yang Ultah 16-18 Agustus, Ini Syaratnya
Gratis biaya pembuatan SIM A dan C baru bagi mereka yang berulang tahun pada 16, 17 dan 18 Agustus. Ini syaratnya
Penulis: Sutono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | JOMBANG - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jombang Jawa Timur menggratiskan biaya pembuatan SIM A dan C baru bagi mereka yang berulang tahun pada 16, 17 dan 18 Agustus.
Hal ini guna menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya perdana menuturkan, selain berulang tahun pada tanggal yang ditentukan, mereka juga diharuskan lulus pada saat ujian teori dan praktik.
"Jika lulus pada saat ujian teori dan praktik maka, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan ditanggung Satlantas sebagai hadiah ulang tahun kepada pemohon," ujarnya kepada SURYA.co.id, Rabu (16/8/2017).
Layanan gratis tersebut, menurut Inggal akan dilaksankan pada 18 Agustus mendatang.
Akan disediakan loket khusus bagi mereka yang berulang tahun di tanggal-tanggal di atas.
"Untuk pemohon yang lahir pada tanggal yang sudah ditentukan, akan dilayani pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di loket yang sudah ditentukan," imbuhnya.
Masih menurut Inggal, selain mengratiskan mereka yang berulang tahun, Satlantas Polres Jombang juga akan mengratiskan bagi mereka yang saat pengurusan SIM menggunakan pakaian perjuangan.
“Ini dilayani pada 18 Agustus. Syarat dan ketentuan juga berlaku. Yakni lulus ujian teori dan praktik serta menggenakan pakaian pahlawan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-jombang_20170816_143138.jpg)