VIDEO - Asik, Polrestabes Surabaya Akan Beri SIM Gratis pada 17 Agustus. Ini Syaratnya

Menyambuat dirgahayu kemerdekaan RI ke-72, Satlantas Polrestabes Surabaya kan menggratiskan biaya bagi pemohon SIM A dan SIM C baru. Ini syaratnya...

SURYA.co.id | SURABAYA - Menyambut hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggratiskan biaya bagi pemohon pembuatan SIM A dan C baru.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar.

"Dalam rangka Dirgahayu ke 72 RI Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya, seperti dilansir TribunJatim.com, Selasa (15/8/2017).

Biaya gratis ini bagi pemohon yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

Selain itu, syarat lainnya adalah pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Juga si pemohon tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.

"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira

(Baca: VIDEO - Meriahkan HUT RI ke-72, Satlantas Polres Madiun Bagikan SIM Gratis)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved