Berita Entertainment

Sehari Lepas Tahanan, Tora Sudiro Unggah Video Pakai Kostum Badut

Setelah 11 Hari Ditahan karena Kepemilikan Narkoba, Tora Sudiro Akhirnya Dilepas ke Rumah. Yang Dilakukannya Bikin Ngakak.

Penulis: Musahadah | Editor: Musahadah
Istimewa
Tora Sudiro 

Ia dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017).

Raut kebahagiaan jelas terlihat dari wajah suami Mieke Amalia ini.

Tora Sudiro dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017).
Tora Sudiro dipulangkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur, ke kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Senin (14/8/2017). (tribunnews)

Tora yang keluar dari RSKO Cibubur sekira pukul 12.30 WIB, mengenakan kemeja berwarna biru motif kotak-kotak dan dipadukan celana jeans.

Pantauan Tribunnews, di tangan kanan Tora terlihat gelang identitas pasien RSKO Cibubur berwarna biru muda.

Meski terlihat sedikit lemas, Tora tak henti menyunggingkan senyum saat menyapa dan menjawab pertanyaan awak media. Badan pria berusia 44 tahun itu, tampak lebih kurus.

Tora sempat mengangkat jempol tangannya ke arah kamera.

Setelahnya, ia berpose sembari membentuk simbol hati dengan kedua tangannya.

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menandatangani penangguhan penahanan, pada Sabtu (12/8/2017) lalu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Tora membutuhkan perawatan dan peralatan yang maksimal yang belum dipenuhi pihak RSKO.

Tora juga telah memenuhi syarat, terkait adanya jaminan orang demi memastikan kelancaran proses hukum.

"Saya sendiri sebagai lawyer-nya Tora menjamin bahwa Tora tidak mengganggu jalannya proses penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Lidya Wongso, pengacara Tora. 

Tora pun mengaku bersyukur pada penangguhan penahanan yang diberikan.

"Ini pengalaman yang luar biasa, penangguhan ini Alhamdulillah banget," katanya.

Sepulangnya Tora ke kediaman, ia mengaku akan segera bertemu Mieke Amalia, dan kelima orang anaknya.

Pemain Nagabonar Jadi 2 itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dengan batang bukti 30 butir Dumolid.

Dipaparkan pengacaranya, Tora mengidap sindrom Tourette, insomnia dan depresi. Pembelian Dumolid tanpa resep dokter pun disebut pengacara Tora sebagai ketidaktahuan kliennya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved