Pemkot Surabaya
Setelah sempat Tak Disetujui Walikota, Seleksi Dirut PD Pasar Dibuka lagi dengan Sistem Baru
Hasilnya, sistem dan mekanisme untuk rekrutmen direktur utama perusahaan yang mengelola pasar tradisonal di Surabaya akan dirombak.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA – Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya mengadakan evaluasi besar-besaran usai Wali Kota Tri Rismaharini menolak hasil rekrutmen direktur utama Perusahaan Daerah Pasar Surya.
Hasilnya, sistem dan mekanisme untuk rekrutmen direktur utama perusahaan yang mengelola pasar tradisonal di Surabaya akan dirombak.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Khalid mengatakan dalam rekrutmen ketiga nanti akan ditambahkan aspek penekanan pada assesmen dan kinerja.
“Penekanannya akan ditambah dua hal, yaitu assessmen dan kinerja. Dua itu yang nantinya akan kami gali dalam pelaksanaan seleksi,” kata Khalid, Kamis (10/8/2017).
Yang mencakup soal layanan. Bagaimana pendaftar bisa menunjukkan kemampuan untuk bisa meningkatkan kualitas pengelolaan pasar. Selain itu juga bagaimana pendaftar bisa terbuka dengan public.
“Dalam assessment itu juga akan kami tekankan bagaiaman sikapnya saat diberi kewenangan untuk me-manage aset yang besar. Sebab tidak semua orang bisa menunjukkan kapabilitasannya dalam mengelola aset dalam jumlah besar,” katanya.
Begitu juga untuk penekanan aspek kinerja. Disampaikan Khalid, aspek ini akan menekankan paada bagaimana pendaftar bisa meningkatkan investasi perusahaan. Termasuk bagaimana pendaftar bisa menunjukkan komitmen dan semangatnya membangun pasar yang bisa nyaman dinikmati masyarakat.
Dua hal itu dalam dua kali rekrutmen yang lalu memang kurang ditekankan. Sehingga dimungkinkan menjadi celah sehingga penilaian dari para calon kurang maksimal.
Lebih lanjut Khalid menyebut pendaftar di rekrutmen sebelumnya tetap bisa mendaftar di kesempatan kali ini. Tidak ada batasan atau larangan pendaftar di rekrutmen lalu tidak boleh mendaftar.
Meski ada beberapa mekanisme yang diubah dan ditambahkan, namun Khalid meyakinkan bahwa tahapan tidak berubah.
“Tetap ada seleksi administrasi, ada membuat makalah dan ada fit and proper test. Konsentrasinya saja yang akan ditambahkan dua hal itu. Serta ada perubahan mekanisme rekrutmen yang lebih terbuka,” ucapnya.
Selain itu, Khalid menegaskan Pemkot akan melibatkan DPRD dalam rekrutmen yang ketiga ini. Anggota dewan dipersilahkan hadir dan member pertanyaan.
Akan tetapi bagaimana sistem pertanyaan itu akan dirumuskan, apakah bisa secara langsung atau melalui titipan ke panitia seleksi.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Rio Pattiselano memang menyayangkan lantaran proses seleksi dirut PD Pasar Surya tidak melibatkan dewan sama sekali.
"Sejauh ini yang melibatkan dewan hanya saat seleksi dirut PD Taman Surya Kebun Binatang Surabaya. Setelah itu tidak ada, padahal seharusnya kami sebagai partner dan pengawas BUMD selayaknya dilibatkan," ucap politisi Partai Gerindra ini.