KPK Geledah Balai Kota Malang
KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang
Pintu masuk yang disegel antara lain pintu masuk ke ruang sekretariat, bidang, juga pintu masuk ke ruang kepala dinas.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Rabu (9/8/2017).
Dari pantauan SURYA.co.id, seluruh pintu masuk ke DPUPR ditempeli kertas bertuliskan "disegel" dengan tanda tulisan KPK.
Pintu masuk yang disegel antara lain pintu masuk ke ruang sekretariat, bidang, juga pintu masuk ke ruang kepala dinas.
Menurut Kepala DPUPR Hadi Santoso, penyidik KPK masih berada di dalam kantornya.
"Ya masih di dalam. Izinnya mencari data, ya kami izinkan. Resmi dari KPK," ujar Soni, panggilan akrab Hadi Santoso.
Selama petugas KPK menggeledah, 121 pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terpaksa ngantor di luar ruangan.
"Semua ruangan diperiksa. Didampingi pegawai di masing-masing ruangan. Tidak semua pegawai," ujar Hadi Santoso, Kepala DPUPR.
Mereka yang tidak diminta mendampingi KPK, akhirnya berada di luar kantor. Mereka duduk di gazebo taman, juga masjid di depan kantor itu.
"Kami juga tidak boleh meninggalkan kantor dulu sampai diminta KPK," ujar Soni, panggilan akrab Hadi.