Berita Surabaya

BREAKING NEWS - 93 WNA Jaringan Penipuan Online Diangkut 3 Bus ke Bandara Juanda

Mereka dibawa ke Bandara Juanda dan diangkut pakai tiga bus milik Polrestabes dan Polda Jatim

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
surya/fatkhul alamy
Para WNA wanita yang diamankan di empat rumah di Graha Famili Surabaya sebelum diterbangkan ke Jakarta, Minggu (30/7/2027) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 93 Warga Negara Asing (WNA) yang digrebek di empat rumah Graha Famili Surabaya, Sabtu (29/7/2017) kini sudah meninggalkan lokasi.

Mereka dibawa ke Bandara Juanda dan diangkut pakai tiga bus milik Polrestabes dan Polda Jatim, Minggu (30/7/2017) pagi.

Menurut rencana, 93 WNA yang ditangkap Mabes Polri lantaran tindakan kejahatan penipuan nasabah bank warga negara Tiongkok ini bakal dideportasi ke negara asalnya.

AKBP Susatyo Purnomo Condro, Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri mengatakan, para WNA ini sementara diterbangkan ke Jakarta sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

"Ada tiga bus untuk membawa para pelaku ke Bandara Juanda, sedangkan satu mobil bok mengangkut barang bukti," kata Susatyo di lokasi, Minggu (30/7/2017).

Dibawa ke Jakarta, kata Susatyo, karena kepolisian akan berkordinasi dengan pihak imigrasi.

Sebanyak 93 WNA yang ditangkap di Surabaya, nanti akan dikumpulkan dengan hasil penangkapan di tiga kota lainnya, Bali, Jakarta dan Batam.

"Penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan di Jakarta," aku Susatyo.

Diberitakan sebelumnya, tim Satgas Khusus Mabes Polri bersama kepolisian Tiongkok mengrebek 4 rumah di Graha Famili, yakni
Blok N1, E58, E68, M21, Sabtu (29/7/2017).

Dari penggrebekan ini, Sebanyak 93 WNA diamankan lantaran melakukan penipuan online dengan nilai mencapai Rp 2,4 triliun.
Rinciannya, sebanyak 26 perempuan dan sisanya laki-laki.

Sebanyak 33 orang asal Tiongkok, 1 Malaysia dan sisanya berasal dari Taiwan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved