Sabtu, 11 April 2026

Hukum Kriminal Surabaya

Awas, Kejahatan dengan Modus Korban Dituduh Menabrak Saudaranya, Kambuh Lagi, ini Buktinya

Pelakunya M Soleh (24) asal Jl Sumbo Surabaya. Pemuda ini nekat melakukan perampasan dengan modus menuduh ke korban telah menebrak anggota keluarganya

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
surya/fatkhul alami
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Ahmad Faisol (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti hasil perampasan tersangka. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Waspada penjahat memanfaat modus seolah-olah korban telah menabrak saudara, kerabat, atau anggota keluarganya kini kembali kambuh.

Polsek Kenjeran telah mengungkap kejahatan tersebut.

Pelakunya M Soleh (24) asal Jl Sumbo Surabaya. Pemuda ini nekat melakukan perampasan dengan modus menuduh ke korban telah menebrak anggota keluarganya.

Tersangka Soleh melakukan perampasan barang-barang milik Deny (20), asal Batu.

Saat itu korban ingin jalan-jalan ke Jembatan Surabaya di Kenjeran Surabaya. Korban dihadang oleh pelaku dan dituduh telah menabrak salah satu anggota keluarganya.

"Korban ini dipepet pelaku dan dituduh telah menabrak keluarga pelaku. Tuduhan tersebut ternyata membuat bingung lantaran korban merasa tidak melakukannya," kata Kompol Ahmad Faisol, Kapolsek Kenjeran Surabaya, Minggu (30/7/2017).

Begitu korban berhenti, korban mengatakan dirinya tidak terlibat dalam kecelakaan atau melakukan penabrakan ke seseorang.

Selanjutnya, pelaku memaksa korban menemui keluarganya yang telah ditabraknya.

"Tindakan pelaku mengajak korban itu ternyata hanya pura-pura supaya korban mengikuti," terang Faisol.

Saat korban diajak pelaku, tindak kejahatan baru terjadi. Pelaku ini merebut satu kamera dan handphone (HP) Lenovo milik korban dan selanjutnya meninggalkannya begitu saja.

Merasa sduah jadi korban perampasan, korban akhirnya melaporkan ke petugas yang saat itu ada di lokasi.

Polisi tidak butuh waktu lama, pekaku akhirnya berhasil dibekuk dengan bantuan warga. Saat penangkapan, warga sempat emosi dan menghajar pelaku.

Tapi kemarahan warga bisa diredam anggota Polsek Kenjeran Surabaya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

"Kami masih memburu dua pelaku lain yang kabur saat upaya penangkapan," tutur
Faisol.

Tersangka Soleh mengaku, dirinya melakukan perampasan barang milik orang lain lantaran tidak memiliki uang untuk baiya hidup.

"Saya sudah melakukan dua kali perampasan. Saya merampas barang yang mudah dijual, seperti HP," aku tersangka Soleh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved