Pemkot Surabaya

Gugatan Ditolak MK, Bantuan untuk Siswa Miskin SMA/SMK Tertutup, Kecuali Status Siswa Demikian

"Opsi untuk memberikan bantuan by name by address ke siswa miskin kita sudah tidak bisa. Opsi intervensi itu sudah tidak bisa dilakukan," kata Hendro.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
Surabaya.tribunnews.com/Fatimatuz Zahroh
Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pascakeputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan warga Kota Surabaya untuk mengambalikan pengelolaan SMA/SMK dari Pemprov ke Pemkot, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan menegaskan kemungkinan memberikan intervensi bantuan dari Pemkot telah tertutup.

Hal itu disampaikan Hendro, Jumat (28/7/2017), siang.

Ia menyebutkan APBD Kota Surabaya tidak lagi bisa menyentuh pada siswa miskin Surabaya yang kini duduk di bangku SMA maupun SMK.

Termasuk usulan DPRD Kota Surabaya untuk memberikan dana Rp 180 miliar yang ada di APBD guna membantu sebanyak 6000 siswa miskin yang belum tercover bantuan keringanan dari Pemprov.

"Opsi untuk memberikan bantuan by name by address ke siswa miskin kita sudah tidak bisa. Opsi intervensi itu sudah tidak bisa dilakukan," katanya.

Menurut Hendro, Pemkot akan akan mengalihkan anggaran itu untuk program kejar paket C bagi siswa miskin. Sehingga intervensi baru bisa dilakukan jika anak dari keluarga itu sudah putus sekolah.

"Ketika sudah ada kecenderungan anak putus sekolah maka kita akan bantu dengan cara memberikan bantuan pendidikan melalui Kejar Paket C, ke depan program kejar paket akan kita perbanyak," ulas pria yang juga mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Padahal berdasarkan data, siswa miskin yang ada di SMA/ SMK Surabaya 11.000 siswa. Namun yang sudah mendapatkan bantuan berupa SPP gratis maupun potongan SPP hanya sebanyak 5.000 saja.
Sedangkan 6.000 sisanya masih belum mendapatkan sentuhan bantuan.

"Kami tetap koordinasi dengan Pemprov untuk bisa menambah jumlah kuota yang mendapat bantuan. Supaya dapat bantuan segaram, gratis SPP, dan juga bantuan lain," ucap Hendro.

Kini Pemkot sedang menyusun kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2018.

Dipastikan Hendro anggaran untuk SMA SMK tetap ada. Namun tidak akan sebesar tahun ini.

Itu pun, penggunaannya tidak menyasar bantuan pendidikan di sektor formal sekolah negeri maupun swasta.

Pemkot lebih mengambil peran di sektor informal. Selain pemberian program kejar paket juga bantuan pelatihan keahlian.

"Kita berikan pelatihan lewat bursa tenaga kerja di Disnaker. Selain itu kita juga berikan pelatihan yang mereka butuhkan. Seperti memberikan beasiswa sekolah pelayanan, penerbangan, kedokteran," ucapnya.

Akan tetapi Hendro menyebut, intervensi Pemkot tidak hanya terbatas pada siswa. Melainkan juga ke keluarga tidak mampu tersebut.

"Kita outreach keluarganya. Kita beri sentuhan program peningkatan kesejahteraan," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved