Kamis, 23 April 2026

Siswa Mitra Warga SMP Harus Mendaftar ke SMP Swasta Sebelum 30 Juli 2017

Siswa tidak mampu yang gagal masuk jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri diminta mendaftar ke SMP swasta sebelum 30 Juli 2017.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Eben Haezer Panca

SURYA.co.id | SURABAYA – Siswa tidak mampu yang gagal masuk jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri diminta mendaftar ke SMP swasta sebelum 30 Juli 2017. Hal ini berkaitan dengan pengisian data siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta untuk disalurkan dana personalnya.

Dana personal ini akan dibelanjakan untuk seragam dan kelengkapannya,mulai dari putih, biru, batik, pramuka, baju olahraga, tas, sepatu, hingga ikat pinggang.

Kepala SMP Kristen YBPK 1, Erwin Darmogo menjelaskan masing-masing sekolah swasta harus memenuhi kuota yang diberikan pemkot. Misalkan sekolah menerima pendaftar yang lebih dari kuota juga diperkenankan jika mendapat persetujuan dari yayasan.

“Lebih ya nggak apa-apa. Biaya pendidikan dapat dari pemkot, di luar bos dan bopda ada dana personal. Tetapi kalau swasta biasanya ada dana pengembangan, ya itu yang harus dikonsultasikan dengan yayasan, sebanyak apa bisa memberi subsidi siswa tidak membayar dana pengembangan ini,” jelas Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS) SMP Swasta Surabaya Timur ini pada SURYA.co.id, Kamis (27/7/2017).

Untuk mengajukan dana personal ini, sekolah harus mengisi profil sekolah yang akan ditutup pada tanggal 31 JUli. Data ini menjadi dasar dalam pencairan dana personal siswa.

“Kalau daftarnya awal Agustus ya tetap bisa kami terima, tetapi sayang sekali nggak bisa dapat dana personal,” tegasnya.

DIkatakannya, Dinas Pendidikan (Dindik) bersama MKKS telah melakukan pembagian kuota mitra warga di SMP Swasta. Hal ini berdasarkan kemampuan yayasan dan banyaknya siswa mitra warga yang belum diterima sekolah negeri, serta berasal dari SD yang berada di sekitar SMP.

“Kami sudah sudah menerima 8 siswa dari kuota 10 siswa. Memang di lapangan nggak sama dengan rencananya, bisa saja tempat tinggal siswa dulunya jauh dari SDnya. Kemudian saat SMP memilih mendaftar did ekat rumahnya,” unngkapnya.

Sehingga, bisa jadi siswa mitra warga yang mendaftar di SMP berbeda dengan data siswa yang berasal dari SD terdekat. Namun, sekolah harus tetap menerima siswa tersebut dengan dasar surat rekomendasi dari Dindik Kota Surabaya.

Kepala Dindik Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan, fasilitas bagi siswa tidak mampu tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Jadi kalau memang siswa tidak mampu dan tidka diterima sekolah negeri. Yang terpenting adalah mendaftar sekolah swasta lebih dahulu.

“Jadi ketika mendaftar, sekolah mengentri ke profil dan baru bisa tahu jumlah siswa yang tidak mampu untuk disalurkan dananya,” jelasnya.

Menurutnya, konsep pendataan siswa tidak mampu sama halnya dengan anak inklusi. Sekolah lama memiliki datanya sehingga tinggal kroscek yang melanjutkan sekolah dimana. Hal ini jga menjadi tanggung jawab sekolah asal untuk memastikan siswa mitra warganya bisa mendapatkan sekolah lanjutan.

Tags
PPDB
MKKS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved