Pemkot Surabaya

Gugatan Warga Ditolak MK, Pemkot Surabaya Tetap Upayakan Pendidikan SMA/SMK Gratis dengan Cara Lain

"Bertahun-tahun, kami gratiskan pendidikan hingga SMA. Kalau MK menolak gugatan uji materi pengelolaan SMA/SMK itu, kami harus cari solusi."

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya/fatimatuz zahroh
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya akan tetap mengupayakan pendidikan gratis bagi warganya hingga jenjang SMA/SMK. Meski MK menolak gugatan warga Surabaya atas pengelolaan jenjang pendidikan itu diambil alih provinsi.

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menuturkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk warganya. Menyusul upaya hukum di MK telah gugur.

"Bertahun-tahun, kami gratiskan pendidikan hingga SMA. Kalau MK menolak gugatan uji materi pengelolaan SMA/SMK itu, kami harus cari solusi untuk warga," kata Whisnu, Kamis (27/7/2017).

Dia menyebutkan segera mencarikan solusi untuk semua siswa di Surabaya agar tetap bisa menikmati pendidikan gratis. Namun diprioritaskan bagi siswa gakin.

"Mereka yang paling terdampak atas kembalinya pemberlakuan SPP untuk jenjang SMA/SMK," lanjut Whisnu.

Bagaimana dengan Anggaran Bopda Retusan miliar yang sudah disahkan untuk program pendidikan gratis di Surabaya. Whisnu menyebutkan bahwa Anggaran itu akan dialihkan untuk proyek-proyek lain.

"Kemungkinan dialokasikan untuk proyek-proyek yang sudah berjalan dan untuk kepentingan masyarakat," kata Whisnu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved