Sabtu, 2 Mei 2026

Gara-gara Miliki 25 Istri dan 146 Anak, Pria ini Harus Mendekam 5 Tahun di Penjara

Gara-gara memiliki banyak istri, dua warga Kanada ini harus mendekam di penjara selama lima tahun.

Tayang:
Editor: Musahadah
AP
Winston Blackmore bersama 6 anak dan cucu-cucunya. 

SURYA.co.id -  Gara-gara memiliki banyak istri, dua warga Kanada ini harus mendekam di penjara selama lima tahun. 

Mereka adalah Winston Blackmore yang memiliki 25 istri dan 146 anak serta Marion Oler yang memiliki lima istri. 

Keduanya dinyatakan melanggar undang-undang antipoligami di negara tersebut yang telah disahkan sejak 127 tahun silam.

Hakim Sheri Ann Donegan dari Mahkamah Agung British Columbia dalam keputusannya memastikan terdakwa Blackmore telah melanggar aturan poligami.

"Ketaatannya terhadap praktik dan kepercayaan tidak dalam sengketa," katanya seperti dikutip dari Telegraph.

Lalu siapakah Blackmore dan Oler yang berani melakukan poligami berkali-kali? 

Kedua pria tersebut adalah tokoh senior di Gereja Fundamentalis Yesus Kristus (FLDS), sebuah sekte
agama poligami yang memisahkan diri dari Gereja Yesus Kristus lain yang juga dikenal sebagai Gereja
Mormon.

Sekte ini telah bermarkas selama hampir 60 tahun di wilayah pegunungan British Columbia yang
terpencil di dekat perbatasan AS.

Mereka hidup dengan menanam tanaman atau memburu makanannya sendiri dan masih menjalankan ekonomi barter.

Kelompok Kanada adalah bagian dari sekte yang sama yang dipimpin oleh pemimpin poligami AS
Warren Jeffs.

Gereja Yesus Kristus yang berpusat di Utah ini memperbolehkan poligami pada tahun 1890.

Usai mendapat vonis ini, Blackmore mengatakan bahwa dia menjalankan agamanya dan itu sangat penting baginya dan keluarganya. Sementara Oler pergi tanpa berbicara dengan wartawan.

Pengacara Blackmore, Blair Suffredine, bertekat akan mengajukan judicial review terhadap undang-undang
poligami Kanada. (Alfiah Wahyu Sri Utami)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved