Berita Gresik
PKL Alun-alun Gresik Belum Berani Pindah ke Lokasi Baru Ini, Alasannya. . .
Ada revitalisasi alun-alun, PKL yang ada di sana dipindahkan ke lokasi baru. Namun para PKL belum berani pindah, alasannya...
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik mengumumkan penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Alun-alun Gresik di sempadan Jl Notoprayitno, Kecamatan Kebomas.
Pemindahan PKL itu karena ada proyek revitalisasi Alun-alun.
Hal itu diumumkan melalui sepanduk yang terbentang di Jalan Notoprayitno dan Alun-alun Gresik.
Namun, para PKL belum berani pindah karena belum ada kejelasan sampai kapan pindah di Jl Notoprayitno.
Spanduk yang dipampang di Jl Notoprayitno itu bertuliskan 'Selamat datang, Lokasi Dulur-dulur ex PKL Alun-alun di Jl Notoprayitno. Monggo mulai menempati Senin, 24 Juli 2017. Diskoperindag Kab. Gresik'.
Sejak spanduk tersebut dipasang, belum ada PKL Alun-alun Gresik yang pindah ke sana.
Para PKL meminta agar ada nota kesepahaman yang jelas antara Pemkab Gresik, PT Semen Indonesia selaku pemilik lahan dan PKL Alun-alun.
"Harus ada penataan PKL Dalam Alun-alun yang manusiawi," kata Mohammad Yasin, Ketua Paraniaga Pedagang Alun-alun Gresik (PPAG), Rabu (26/7/2017).
Dalam penataan yang manusiawi, menurut Yasin yaitu harus ada kesepakatan bersama antara PKL Dalam Alun-alun, Bupati Gresik dan PT Semen Indonesia yang dicatatkan ke notaris sebab lahan itu milik PT Semen Indonesia.
Selain itu, Pemkab Gresik atau dinas terkait perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Jl Notoprayitno, dari tingkat kelurahan sampai tingkat kecamatan.
Hal ini untuk menghindari konflik antar PKL yang sudah berjualan di Jl Notoprayitno.
"Pemkab Gresik juga harus menyiapkan fasilitas umum berupa air dan toilet umum," katanya.
Sementara Agus Budiono Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Gresik mengatakan PT Semen Indonesia telah menyepakati pinjam pakai lahan di Jl Notoprayitno.
"Manajemen PT Semen Indonesia sudah menyetujui penempatan lahan di Jl Notoprayitno. Persetujuan itu juga sudah ditandatangani Pak Bupati," kata Agus.
Setelah ada persetujuan itu, Pemkab Gresik memasang pengumuman berupa sepanduk di Jl Notoprayitno dan Alun-alun Gresik.