BPJS Kesehatan
Kalau Nunggak BPJS, Bisa Pindah Kelas Dibayari APBD
38 ribu warga Surabaya menunggak BPJS mandiri. Daripada menunggak, mereka dipersilakan untuk pindah kelas. Syaratnya...
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Warga Surabaya yang menunggak BPJS bisa pindah keanggotaan sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Dengan pindah ke PBI maka biaya kepesertaan BPJS akan ditanggung oleh APBD.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatajan ada sebanyak 38 ribu warga Surabaya yang menunggak BPJS. Mereka selama ini masuk dalam anggota BPJS mandiri.
"Sebanyak 38 ribu warga Surabaya menunggak BPJS mandiri. Daripada menunggak dan tidak mampu menanggung biaya BPJS mandiri mereka dipersilakan untuk pindah keanggotaan menjadi peserta BPJS PBI," kata Reni, Sabtu (15/7/2017).
Dari APBD disediakan anggaran untuk membiayai kepesertaan BPJS PBI. Sebab saat ini masih ada sekitar 40 ribu kuota untuk BPJS PBI. Diketahui dari data Dinas Kesehatan warga miskin yang kepesertaan BPJS mandiri dibiayai APBD hanya sebanyak 276 ribu.
"Tapi yang dibiayai APBD itu bukan tunggakannya, melainkan biaya BPJS sejak dia pindah ke PBI, itu yang mulai ditanggung dengan biaya APBD," tegas politisi PKS ini.
Lebih lanjut Reni menyebutkan syarat untuk bisa pindah kepesertaan BPJS ini adalah mengakui bahwa mereka memiliki tunggakan BPJS mandiri.
Syarat kedua adalah warga tersebut bersedia untuk berpindah kelas BPJS PBI dengan fasilitas perawatan kelas tiga. Artinya ada penurunan kelas dibandingkan saat kepesertaan mandiri.
"Itu syaratnya memang. Jadi harus mau pindah ke BPJS PBI dengan perawatan kelas tiga," tegasnya.
Di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmawati menyebutkan saat ini warga miskin yang dibiayai APBD dengan kepsertaan PBI ada sebanyaj 276 ribu.
Yabg dibiayai dengab biaya PBI pusat ada sebabyaj 403 ribu jiwa. "Total sudah 51 persen yang tercover BPJS. Termasik veteran, mandiri, targetnya 2012 sudah bisa tercover semua," ucap Fenny.