Jumat, 8 Mei 2026

Reportase dari China

Penilaian Buta bagi Para Master di China

berencana menempuh program S2 di China? ada aturan baru khusus para master yang bakal diterapkan pada tahun ajaran 2018 nanti .. ini dia bocorannya ..

Tayang:
Editor: Tri Hatma Ningsih
pixabay
ilustrasi 

Reportase Yogi Bagus Adhimas
Mahasiswa S2 Central China Normal University, Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin

PENDIDIKAN adalah elemen penting pada diri manusia karena dapat membentuk manusia kosong menjadi bermartabat dan berguna bagi lingkungan. Sudah sepantasnya semua orang mengidamkan bisa mendapat pendidikan yang layak. Selaras dengan hal tersebut, pendidikan di setiap negara selalu meningkat lebih baik setiap waktunya.

Pun di China. Negeri tirai bambu ini mencetuskan cara meningkatkan kualitas pendidikan warganya. Tahun ajaran 2018 nanti, China akan memberi kejutan bagi mahasiswa S2 asing. Yakni, suka atau tidak, siap atau tidak, mahasiswa asing harus membuat penelitian. Penilaian buta, begitu nama aturan tersebut.

Sesuai namanya, penilaian buta adalah aturan bagi mahasiswa S2 asing yang akan memulai menulis tesis. Sama seperti di Indonesia, di beberapa kampus akan di sodorkan persyaratan diterimanya judul penelitian apabila sudah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing.

Bedanya, di China selain mendapat persetujuan dosen pembimbing, juga harus lulus penilaian buta terlebih dahulu. Yaitu setelah proposal tesis sudah disetujui dosen pembimbing lalu dikirim ke universitas lain untuk dinilai dosen di universitas tersebut.

Terlebih lagi pada file penelitian tersebut tidak boleh dicantumkan nama peneliti, asal sekolah, asal negara, dosen pembimbing. Tidak ada informasi seperti itu, yang ada hanyalah murni lembaran proposal penelitian.

Peraturan tersebut bisa dikatakan sangat ketat. Penilaian akan dilakukan oleh satu atau dua dosen terpilih sesuai tema penelitian. Jika saja dosen penilai tidak setuju, maka penelitian tersebut perlu perombakan.

Bisa merevisi sesuai anjuran dari hasil penelitian buta, namun bisa juga harus membatalkan penelitian dan membuat judul lain.

Peraturan ini terjadi dengan alasan dapat memberikan penilaian yang benar-benar objektif. Penelitian yang hanya dinilai dari aspek isinya. Tidak akan terkontaminasi dari informasi siapa dosen pembimbingnya, apakah dosen tersebut orang berpengaruh, dari negara mana, apakah peneliti dari Amerika maka harus tunduk, dan sebagainya.

Dengan begitu diharapkan selain dapat meningkatan taraf pendidikan, para peneliti muda juga dapat mengurangi kriminalitas kolusi nepotisme.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved