Ketua PAN: Mengunjungi Orang yang Menderita seperti Para Koruptor juga Berpahala
KETUA PAN: Mengunjungi orang yang kesusahan itu berpahala, lho. Mereka yang lagi menderita pasti bahagia ketika kita kunjungi. Masa tidak boleh?
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan terus mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, langkah pansus yang mengunjungi narapidana (napi) kasus korupsi di berbagai lembaga permasyarakatan (lapas) disebut oleh Hasan merupakan hal yang lumrah.
"Kunjungan seperti itu lumrah. Biasa saja. Apa yang mau dipermasalahkan?" ujar Hasan saat di Surabaya, Sabtu (8/7/2017).
Menurutnya, tak hanya pansus KPK, tiap orang termasuk dirinya juga boleh untuk melakukan kunjungan serupa.
"Saya juga kemarin sebelum lebaran mengunjungi beberapa di antara mereka. Itu biasa," ujarnya.
Dia kemudian menyebut beberapa napi kasus koruptor yang dikunjunginya. Di antaranya, Suryadharma Ali, Jero Wacik, hingga Anas Urbaningrum.
Menurutnya, kunjungan tersebut bukan karena mendukung kasus korupsi melainkan karena kemanusiaan semata.
"Mengunjungi orang yang kesusahan itu berpahala lho. Mereka yang lagi menderita pasti bahagia ketika kita kunjungi. Masa tidak boleh?" pungkasnya.
PAN memang menjadi satu di antara tujuh partai yang mendukung pansus angket KPK. Selain PAN, ada partai PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, hingga Gerindra yang mengirimkan anggotanya sebagai anggota pansus angket KPK. Sedangkan partai Demokrat, PKS, dan PKB menyatakan menolak.
Beberapa pihak menyebut bergabungnya PAN di pansus ini berhubungan dengan kasus nama mantan Ketua Umum PAN, Amin Rais, yang disebut-sebut terlibat dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
PAN dalam pansus tersebut mengirimkan putra Amin Rais, Hanafi Rais. "Kami akhirnya mendukung pansus inui sebagai bentuk nyata penguatan KPK. Kalau melihat KPK dilemahkan, masa diam saja," kata Hasan.
Manuver anggota Pansus Angket KPK salah satunya dengan menjungi napi KPK di Lapas Sukamiskin. Di antara napi yang ditemui KPK adalah mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Bukan hanya itu, pansus juga sempat mendengar curhatan pengacara tenar, OC Kaligis, di tempat yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/zulkifli-hasan-ketua-partai-amanat-nasional-ketua-mpr-besan-amien-rais_20170708_234145.jpg)