Berita Surabaya
Di-PHK Sepihak, Wartawan Sindo Jatim Gelar Aksi Keprihatinan
“Ada PHK dan mutasi sepihak. Tidak prosedural dan tidak beretika karena PHK dikabarkan lewat pos, sehari sebelum lebaran," ujar Tarmuji.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA – Puluhan wartawan dan karyawan Koran Sindo Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi keprihatinan sebagai respon atas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) Sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, Selasa (4/7/2017).
Aksi tersebut digelar di halaman kantor mereka, Jl Rungkut Industri III, Surabaya, dengan membentangkan sejumlah poster.
Tarmuji Talmacsi, salah satu perwakilan dalam aksi tersebut mengatakan, aksi keprihatinan ini digelar untuk mengingatkan MNC Group bahwa apa yang mereka lakukan kepada karyawan adalah tindakan yang tidak prosedural.
“Ada PHK dan mutasi sepihak. Tidak prosedural dan tidak beretika. Kenapa kami sebut demikian, karena PHK dikabarkan lewat pos, sehari sebelum lebaran,” ujar Tarmuji.
“Kalau demikian, bagaimana kita bisa tahu? Bahkan ada teman yang sedang persiapan melahirkan, sedang cuti hamil, itu juga di-PHK sepihak,” sambungnya.
Dia melanjutkan, sebelum aksi ini digelar, telah digelar sekali pertemuan antara karyawan dengan Direktur Utama serta jajaran HRD perusahaan, di awal Juni 2017 silam untuk sosialisasi.
Namun belum sampai terjadi pertemuan selanjutnya yang direncanakan berlangsung du pekan kemudian, sudah dikirimkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja melalui pos.
“Selanjutnya kami akan menunggu pertemuan bipartit. Kami sudah mengirimkan undangannya ke manajemen melalui paguyuban. Harapan kami, pertemuan bipartit itu bisa segera digelar,” katanya.
Di Jawa Timur sendiri, lanjutnya, jumlah wartawan dan karyawan yang di-PHK sepihak adalah sebanyak 37 orang. Sedangkan yang dimutasi sepihak, tercatat lima orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sindo-jatim-demo_20170704_193836.jpg)