Jumat, 10 April 2026

PNS Besok Wajib Masuk, Tak Boleh Tambah Cuti

Libur sudah usai, besok PNS sudah harus kembali bertugas. Jangan berani-beraninya bolos karena pemerintah sudah menyiapkan sanksi.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
surya/mohammad Romadoni
Ilustrasi 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan memberi sanksi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada hari pertama usai libur panjang Idul Fitri dan cuti bersama, Senin (3/7/2017).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan Pemkot akan melakukan pengecekan absen PNS di setiap instansi yang ada. Mereka akan keliling di setiap SKPD untuk mengecek adakah yang tidak masuk.

"Kami dan Inspektorat akan cek absen PNS. Karena besok liburan sudah selesai dan masuk seperti biasa pukul 07.30 WIB," ucap Mia, Minggu (2/7/2017).

Kalau ada temuan adanya PNS yang absen maka akan segera dicek apa alasan dan adakah izinnya.

Sebab sesuai surat edaran untuk PNS, seluruh pegawai pemerintah tidak boleh menambah libur setelah cuti bersama. Termasuk larangan mengambil jatah cuti pribadi.

"Sesuai ketentuannya, tidak boleh mengambil cuti yang nyambung dengan libur dan cuti bersama lebaran. Kalau setelah itu ya boleh," kata Mia. PNS baru bisa mengambil cuti lagi setelah masuk kerja di hari pertama. Asalkan tidak beruntun dengan cuti bersama.

"Cuti memang, tapi kan bisa diizinkan bisa tidak. Jadi diilihat dulu alasannya," ucap Mia.

Lebih lanjut, menurut wanita berkerudung ini, ada sejumlah sanksi yang akan diterapkan pada PNS yang bolos. Yaitu mulai sanksi ringan sampai berat. Mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan oleh Inspektorat.

"Kalau tahun lalu aman tidak sampai banyak. Nanti kita lihat alasannya misalnya ada yang izin orang tuanya menninggal, kan juga nggak manusiawi kalau tidak diberi izin," ucap Mia. Berdasarkan catatan Pemkot, setidaknya tahun lalu ada tujuh orang PNS yang tidak masuk di hari pertama dan sudah diberi mekaniske sanksi sesuai dengan yang ditentukan.

Menurutnya, cek absen yang akan dilakukan besok akan sama mekanisme dengan hari terakhir masuk sebelum libur lebaran. Dimana BKD dan Inspektorat keliling mengecek daftar hadir PNS.

"Saya kira kali ini akan lebih seidkit yang absen di hari pertama. Sebab liburnya tahun ini kan sudah panjang," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved