Sambang Kampung

Kampung Cagar Budaya Plampitan, Pemilik Berusaha Pertahankan Bangunan Sesuai Bentuk Aslinya

Rifai (68), warga Plampitan VIII, mengungkapkan, berusaha sebisa mungkin menjaga bangunan rumahnya tetap seperti dulu.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
surya/achmad zaimul haq
KAMPUNG CAGAR BUDAYA - Banyak rumah kuno di Jl Plampitan VIII membuat kampung itu oleh warga di beri nama kampung Cagar Budaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Untuk menunjang kokohnya rumah Roeslan yang dijadikan museum, beberapa rumah lama di kawasan itu masih dijaga bangunannya oleh pemilik yang kebanyakan ahli waris rumah bersangkutan.

Sedang beberapa rumah sudah bergaya modern karena telah dijual pemilik aslinya.

“Kami minta pemilik rumah mempertahankan bangunan dulu, tetapi biasanya mereka beralasan bangunan sudah rapuh dan bahaya, makanya di pugar,” ujar wanita, yang juga Ketua RT di kawasan itu.

Rifai (68), warga Plampitan VIII, mengungkapkan, berusaha sebisa mungkin menjaga bangunan rumahnya tetap seperti dulu.

Rumahnya masih menggunakan pintu yang tidak lazim ditemui pada rumah modern. Jendela rumahnya juga berjejer 3 sekat, dibatasi teralis besi.

“Saya hanya mengubah catnya dan mengganti pintu karena rusak. Kalau usuk, kusen dan beberapa bagian rumah lainnya masih sama, belum diganti dan masih kuat,” ujar pria yang menjual gorengan sejak 1979 ini.

Dikenal sebagai kampung cagar budaya, diakui Rifai, membuatnya cukup segan jika akan merenovasi rumah secara keseluruhan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved