Selasa, 21 April 2026

Terbentur Moratorium, Puskesmas BLUD di Sidoarjo Kekurangan Tenaga Medis

Puskesmas Sidoarjo naik status jadi Badan Layanan Umum Daerah. Tapi, mereka masih kekurangan ratusan tenaga kesehatan. Penyebabnya: MORATORIUM.

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Eben Haezer Panca
mediakom
ilustrasi 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Perubahan status puskesmas di Sidoarjo menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagai buah simalakama.

Di satu sisi, status administratif naik namun profesionalitas yang diharapkan masih belum ideal karena kekurangan tenaga kesehatan. Bahkan, kekurangan tenaga kesehatan tersebut hingga sekitar 900 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, Ika Harnasti, mengatakan secara umum memang Sidoarjo kekurangan tenaga kesehatan.

"Adanya peningkatan status puskesmas ini juga menambah kebutuhan tenaga medis yang diperlukan," kata Ika, Minggu (4/6/2017).

Yang menjadi permasalahan utama kekurangan tenaga kesehatan itu karena adanya moratorium CPNS dari pusat, sehingga Pemkab Sidoarjo tak bisa merekrut CPNS.

Ika menuturkan, jika menunggu moratorium selesai, kebutuhan tenaga kesehatan tersebut akan lama terpenuhi.

"Apalagi puskesmas BLUD harus beroperasi 24 jam. Harus segera punya inovasi untuk mengatasi hal tersebut," sambungnya.

Kendati demikian, status administratif sebagai BLUD memungkinkan bagi puskesmas untuk merekrut tenaga medis secara mandiri. Ika menerangkan puskesmas BLUD bisa mempekerjakan seseorang dengan status pegawai biasa atau bukan PNS.

"Puskesmas BLUD mengelola sendiri keuangannya. Ini memungkinkan untuk merekrut pegawai sendiri. Cara ini yang bisa menjadi solusi kekurangan tenaga kesehatan tersebut," paparnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarko, Ali Masykuri, menyatakan pemenuhan kekurangan tenaga kesehatan tak perlu menunggu moratorium.

Dijelaskan, pihaknya mendesak puskesmas menjadi BLUD itu sebenarnya sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga medis secara menyeluruh di Kota Delta.

"Karena secara legal bisa merekrut tenaga kesehatan secara mandiri itulah, kami menyetujui dan mendesak puskesmas jadi BLUD. Sebagai cara menutupi kekurangan tenaga kesehatan akibat tak bisa menggelar CPNS karena moratorium," imbuh Ali.

Kendati demikian, politisi NasDem ini meminta kepada puskesmas BLUD yang saat ini berjumlah 13 puskesmas untuk memperhatikan kemampuan finansialnya dalam rencana merekrut tenaga kesehatan tersebut.

Diperlukan pemetaan kebutuhan pegawai yang tepat agar ketika merekrut tenaga medis itu menjadi sesuai dengan kebutuhan puskesmas.

"Puskesmas yang bayar gaji pegawainya nanti. Karena itu, dilihat kebutuhan dan kemampuan finansial ketika akan merekrut. Jangan sampai malah jadi defisit," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved