Kamis, 23 April 2026

Berita Surabaya

Dini Hari Tenteng Pisau Penghabisan, Remaja Asal Wonorejo ini Dibekuk di Rungkut Lor

Remaja asal Jl Wonorejo Indah Timur, Surabaya terjaring razia polisi di Jl Rungkut Lor Surabaya, Minggu (4/6/2017) dini hari.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Musahadah
surya/fatkul alami
Pelaku Sultoni dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya ketika diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Minggu (4/6/2017). 

SURYA.co.id I SURABAYA - Kedapatan membawa senjata tajam (sajam),
Sultoni (18) harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.

Remaja asal Jl Wonorejo Indah Timur, Surabaya terjaring razia polisi di Jl Rungkut Lor Surabaya, Minggu (4/6/2017) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, AKP Abdul Karim mengatakan, pelaku dibekuk petugas dalam razia Surabaya Tertib Ramadhan 2017.

Dia membawa senjata tajam pisau penghabisan dan diduga digunakan untuk tindak kejahatan.

“Pelaku ditangkap petugas Opsnal di Jalan Rungkut Lor Surabaya, kemudian diserahkan ke patroli Unit Reskrim yang tidak jauh dari TKP”, kata Karim, Minggu (4/6/2017).

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Rungkut guna proses lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sebilah pisau penghabisan sebagai barang bukti.

Pelaku melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

Selain mengamankan Sultoni, polisi juga menangkap dua penjual petasan.

Dua penjual petasan itu, yakni Indah Lestari warga Jl Rungkut Lor Surabaya dan Purwaningsih, warga Jl Rungkut Lor Surabaya.

Barang bukti yang disita dari indah ada 6 petasan sedangkan Purwaningsih sebanyak 142 petasan.

Terhadap dua penjual mercon ini, petugas hanya membina dan meminta mereka wajib lapor. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved