Sabtu, 25 April 2026

Razia Tenaga Kerja Asing Ilegal Sering Bocor Duluan, ini yang Akan Dilakukan Disnaker Sidoarjo

Rencana razia tenaga kerja asing ilegal yang dilakukan Disnaker Sidoarjo sering bocor sebelum dilaksanakan. Inilah strategi Disnaker agar tak terulang

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Eben Haezer Panca
Surabaya.tribunnews.com/Irwan Syairwan
Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal asal China yang terkena razia imigrasi beberapa waktu lalu. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Karena razia sering bocor, tim Monitoring dan Evaluasi Pekerja Asing (MEPA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo menerapkan strategi baru dalam menindak para tenaga kerja asing (TKA) yang tak lengkap dokumen-dokumen perizinannya. 

Kepala Disnaker Sidoarjo, Husni Thamrin, mengatakan diperlukan strategi baru agar rencana tim MEPA tak bocor. Hanya saja, Husni enggan membeberkan secara detail strategi yang dimaksud.

"Intinya meminimalisir informasi, sehingga tidak bocor," kata Husni, Kamis (25/5/2017).

Bocornya informasi sidak dan razia membuat Disnaker belum menindak para TKA ilegal sampai Mei 2017 ini. Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mengubah strategi lama agar semakin optimal.

Husni menyatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Klas I Surabaya Waru, sebagai partner dalam hal penindakan orang asing, ketika akan melakukan razia maupun sidak.

"Kami akan tindak tak hanya TKA-nya, tapi juga memproses perusahaan yang terbukti mempekerjakan TKA ilegal," sambungnya.

Husni menuturkan, sampai saat ini ada 591 TKA yang terdaftar di Disnaker Sidoarjo. Para TKA ini bekerja di berbagai perusahaan, namun bukan sebagai pekerja kasar atau buruh.

"Kalau buruh aturannya memang tidak boleh. Para TKA ini bekerja sebagai teknisi atau tenaga ahli," ujarnya.

Husni juga meminta Serikat Pekerja (SP) di perusahaan-perusahaan untuk turut memberi informasi terkait TKA. Jika perusahaan mempekerjakan TKA baru yang diduga tak memiliki dokumen dan izin lengkap, anggota SP bisa melaporkan hal tersebut ke tim MEPA ataupun Imigrasi.

"SP ini sumber pertama yang mengetahui seluk-beluk perusahaannya. Kami membutuhkan informasi terkait dugaan TKA ilegal ini, semata-mata untuk melindungi pekerja lokal," paparnya.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, bersikap keras terhadap perusahaan yang terbukti mempekerjakan TKA ilegal. Politisi PKB ini setuju memberi sanksi pencabutan izin usaha jika menggunakan TKA ilegal.

"Sangat merugikan penerimaan pajak daerah. Jangan lagi diberi izin usaha jika memang terbukti mempekerjakan TKA ilegal," tandas Usman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved