Pemkot Surabaya Titipkan Uang Rp 37,2 Miliar ke Pengadilan, ini Alasannya
Pemkot Surabaya menitipkan uang senilai Rp 37,2 miliar ke Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk apa? Simak di sini...
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Percepatan pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Terbaru, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya tengah mengajukan konsinyasi berupa penitipan uang ke Pengadilan Negeri untuk penyelesaian enam titik jalan yang ada di Surabaya.
Kepala DPUBMP Kota Surabaya, Erna Punawati menegaskan, saat ini uang pemkot yang dititipkan ke PN ada sejumlah Rp 37,2 miliar.
Uang itu untuk pembebasan lahan di enam titik jalan di Surabaya, yaitu frontage road sisi barat jl Ahmad Yani, MERR II-C Gunung Anyar, Jalan Wiyung, Jalan Simpang Dukuh, Jalan Kedung Baruk dan Jalan Akses LPA Benowo.
"Sampai akhir 2016 lalu kami sudah konsinyasikan 24 persil dengan nilai Rp 29 miliar. Yang tahun 2017 ini kami ajukan konsinyasi lagi ke PN sebanyak 13 persil lahan lagi untuk enam jalan itu. Nilainya 8,2 miliar," ulas Erna, Selasa (23/5/2017).
Lebih lanjut Erna mengatakan untuk akses jalan frontage road sisi barat yang dikonsinyasi ada sebanyak delapan persil. Untuk penyelesaian jalan Wiyung ada lima persil. Untuk MERR II C yang dikonsinyasi ada sehanyak sepuluh persil.
Sedangkan jalan Simpang Dukuh ada sebanyak lima persil yang dikonsinyasi. Kemudian untuk Jalan Kedung Baruk ada satu persil yang dikonsinyasi. Dan untuk jalan akses LPA Benowo ada sebanyak delapan persil yang dikonsinyasi.
"Semuanya sudah sidang. Sekarang tinggal proses aanmaning. Yaitu pemberian peringatan sebanyak dua kali dari PN untuk pengosongan tempat. Begitu itu sudah selesai tinggal digaruk sama alat berat atau eksekusi," ucap Erna.
Lebih lanjut, sejumlah titik di pembebasan di enam jalan tersebut sudah ada beberapa yang proses pengerjaan. Jalan Kedung Baruk misalnya, di sana penggarapan saluran dan jalan sudah berjalan. Tinggal menunggu satu persil yang sekarang masih menunggu proses konsinyasi.
"Di Kedung Baruk itu sudah jalan. Kita akan bangun jalan sepanjang 700 meter dengan lebar jalan delapan meter," imbuh Erna.
Begitu juga dengan Jalan MERR II C. Erna mengatakan tahun ini pembebasan lahan dipastikan selesai. Dari total 240 persil lahan yang harus dibebaskan saat ini yang belum dibayarkan tinggal 35 persil saja.
"Jalan Merr ini kita rampungkan pembebasannya. Kan tinggal 1,8 kilometer yang belum dikerjakan. Pengerjaan fisik akan dilakujan tahun depan dengan anggaran dari APBN," kata Erna. Sedangkan pemkot hanya sampai pembebasan lahannya saja.
Sedangkan untuk frontage road sisi barat, Erna menjelaskan bahwa saat ini yang akan digarap adalah di kawasan depan RSI Ahmad Yani. Di jalan yang sudah ditertibkan di lahan KAI minggu lalu akan dibuatkan saluran.
"Jadi nanti di sana akan bersih. Saluran kita bangun dan kita tutup sekalian. Pos dan palang pintu juga akan dilebarkan. Jadi akan semakin lebar jalannya," imbuh Erna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-uang_20170523_193259.jpg)