Selasa, 7 April 2026

PKB Ingin Ada Pergub yang Mengatur Larangan Ormas Anti-Pancasila

Fraksi PKB di DPRD Jatim meminta agar dibuat Pergub yang mengatur larangan terhadap ormas-ormas yang menolak ideologi Pancasila. Ini komentar Gubernur

Surabaya.tribunnews.com/Bobby Constantine Koloway
Ketua fraksi PKB di DPRD Jatim, Thoriqul Haq, memberikan penjelasan di DPRD Jatim, Jumat (12/5/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Munculnya kelompok-kelompok yang mulai menyuarakan gerakan menolak ideologi Pancasila membuat fraksi PKB di DPRD Jatim mengambil sikap.

PKB Jatim mengusulkan agar Gubernur Jatim segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pelarangan ormas anti-Pancasila.

Ide ini diutarakan oleh ketua fraksi PKB di DPRD Jatim, Thoriqul Haq.

Menurut pria yang akrab disapa Thoriq ini, untuk menjaga kondusivitas Jatim, pemerintah seharusnya melakukan langkah antisipasi. Apalagi menurutnya, saat ini gerakan ormas radikal yang menentang ideologi Pancasila terus berlangsung secara masif.

Bahkan di Jatim, sempat ada gerakan penolakan acara keagamaan yang dicurigai mengandung muatan ide penegakan negara berdasar khilafah tersebut.

"Suasana kondusif yang ada di Jatim ini seharusnya terus dijaga. Kalau hal ini terus dilakukan, kami khawatir akan menjadi benih pertikaian seperti di daerah lain," kata Thoriq, Jumat (12/5/2017).

"Contohnya sudah ada. Ormas yang anti-Pancasila menganggap mereka dilindungi HAM. Padahal, pada dasarnya jelas menentang ideologi Pancasila. Oleh karena itu, hal ini bisa memicu pertikaian," lanjut pria yang menjadi ketua Fraksi Komisi C tersebut.

Oleh karena itu, dengan adanya pergub, pertumbuhan organisasi tersebut bisa ditekan.

"Sudah tidak perlu lagi ada diskusi tentang adanya ideolgi. Penggunaan Pancasila ini sudah final. Sehingga, bagi yang menentang, pantas untuk ditindak," lanjut anggota DPRD dari Dapil Jatim IV tersebut.

Tak hanya itu, terkait pandangan ideologi, Thoriq juga mendorong pemerintah untuk mau bekerjasama dengan rektor di seluruh univeristas di Jawa Timur. Sebab menurutnya, pertumbuhan ormas radikal juga berawal dari lembaga pendidikan.

Menjawab keinginan tersebut, Gubernur Jatim, Soekarwo, mengatakan bahwa pihaknya lebih memilih untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda). Perda yang nantinya juga akan membatasi pertumbuhan ormas radikal di Jatim.

Hal ini juga sesuai dengan masukan akademisi, tokoh masyarakat, hingga ormas, yang menginginkan adanya ketentuan tersebut pada Forum Group Discussion (FGD) akhir tahun silam.

"Saya mengapresiasi keinginan FGD yang menginginkan ketentuan seperti itu. Jadi, memang harus ditepati," kata Soekarwo.

Senada dengan Thoriq, Pakde juga barharap bahwa ormas di Jatim juga taat kepada konstitusi negara, Pancasila.

"Di Indonesia, Pancasila sudah menjadi pendangan hidup. Sumber dari segala sumber hukum. Sudah termasuk kosntitusi. Sehingga, kalau melanggar konstitusi, di negara manapun, harus dibubarkan. Ini aturannya," kata Pakde.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, pun menegaskan komitmennya untuk segera membuat raperda yang memuat nilai kebangsaan dan nilai kebhinekaan.

"Bagaimana membangun nilai kebhinekaan dan bagaimana menertibkan kelompok yang intoleran. Ini yang akan kami siapkan raperdanya," kata Freddy. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved