Kamis, 9 April 2026

Berita Surabaya

Wali Kota Risma Minta Lurah Lain Tak Bergabung dalam Panitia Prona

Untuk itu pihaknya meminta lurah seluruh Surabaya untuk tidak mudah terpancing. Biarkan warga tersebut sendiri yang memasang patok

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
surya/fatimatuz zahroh
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 

SURYA.co.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengakui pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan atas lurah Tanah Kali Kelinding yang tersangkut kasus pungutan liar proyek operasi nasional agraria (prona).

Namun sampai saat ini pihaknya menyebut hasil permohonan penangguhan penahanan masih belum ada.

"Iya, kemarin saya ajukan itu (permohonan penangguhan penahanan). Tapi belum tahu bisa apa nggak, belum tahu hasilnya," ucap Risma di Hotel Novotel Surabaya, (10/5/2017).

Menurutnya, lurah yang tersandung kasus prona ini hanya korban. Ia bahkan sampai kaget dan yakin itu kejadian itu pasti kasus lama sebelum tahun 2015.

"Saya sampaikan ke BPN, bahwa pengurusan prona itu ada bayar pengukuran, lalu butuh patok. Nah warga ini minta tolong ke lurah untuk uruskan," ucapnya.

Untuk itu pihaknya meminta lurah seluruh Surabaya untuk tidak mudah terpancing. Biarkan warga tersebut sendiri yang memasang patok ataupun pengukuran. Tidak melalui lurah lagi.

"Sudah biar, kalau warga mau masang patok atau ngukur biar dia sendiri. Bagi warga, jangan dipancing-pancing lurahnya, lalu begitu selesai ngasih uang sebagai ucapan terima kasih, akhirnya lurahnya kena," komentar Risma.

Kalau sudah begitu, jika ada oknum yang tidak suka akhirnya melaporkan kejadian tersebut hingga menjadi temuan kasus.

Menurutnya hal itu akhirnya merugikan lurah, dan menyebabkan hancurnya keluarga karena akhirnya harus dibui.

Dikatakan Risma, pengurusan prona harus fair dan terbuka. Harus dijelaskan ke warga secara detail mana yang harus bayar dan mana yang gratis.

"Makanya, saya minta lurah tidak jadi apapun di situ. Kita diluar itu. Dan itu tadi kita harus fair ke masyarakat. Dijelaskan yang bayar ini ini ini," tegas Risma.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati menyatakan penangguhan penahanan dilakukan juga lantaran lurah tersebut masih aktif melakukan pelayanan.

"Beliau masih PNS aktif dan sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan pelayanan," ucap Ira.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved