Berita Ponorogo
VIDEO - Simak Baik-baik Alasan Menteri Agama soal Pembubaran HTI
"Jadi pemerintah melarang, berupaya untuk membubarkan itu karena menilai itu adalah gerakan politik bukan gerakan dakwah keagamaan."
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Parmin
Reportase: Rahadian Bagus
SURYA.co.id|PONOROGO- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan sebagai organisasi dakwah keagamaan melainkan organisasi politik.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan berupaya membubarkan HTI.
"Jadi pemerintah melarang, berupaya untuk membubarkan itu karena menilai itu adalah gerakan politik bukan gerakan dakwah keagamaan. Gerakan politik itu ketika ingin mengubah dasar negara. Organisasi apapun ketika ingin mengubah dasar negara, maka itu adalah aktivitas politik, gerakan politik. Itulah kenapa Menkopolhukam akhirnya menyikapi hal seperti itu," kata Menag kepada wartawan seusai meresmikan gedung Kampus II IAIN Ponorogo, Rabu (10/5/2017).
Dikatakan Menag, pemerintah negara bertanggung jawab terhadap kehidupan kebangsaan.
Oleh sebab itu, ketika ada suatu perkumpulan atau organisasi yang mengembangkan diri, mengajak masyarakat untuk mengubah dasar dalam berbangsa dan bernegara, serta ingin mengubah sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka harus disikapi dengan serius.
"Bahwa apapun organisasi atau apapun perkumpulannya, ketika ada upaya untuk mengubah dasar negara, maka tentu pemerintah harus sangat serius dalam menyikapinya," jelasnya. (rbp)