Minggu, 10 Mei 2026

Berita Surabaya

VIDEO - Ada Proyek Bangunan Tak Berizin, Ini yang Dilakukan Satpol PP Kota Surabaya

Satpol PP Kota Surabaya menyisir kawasan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (19/4/2017) dan berhenti tepat di depan sebuah bangunan.

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Titis Jati Permata

SURYA.co.id | SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menyisir kawasan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (19/4/2017) dan berhenti tepat di depan sebuah proyek bangunan.

Letaknya persis di sebelah timur Universitas Negeri Veteran Surabaya (UPN).

Kasie Pembinaan Dan Penyelidikan Satpol PP Kota Surabaya, Iskandar Zakaria menuturkan, bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

"Kami mendapatkan laporan dari petugas ada sejumlah bangunan tak berizin, lalu proses tindak lanjut. Waktu kami konfirmasi kepada wakil pemilik bangunan, ternyata benar tidak memiliki IMB, dan hanya mengantongi izin SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota. Jadi di sini kami mengarahkan agar pihaknya mengurus persyaratan. Jika sudah lengkap bisa dilanjutkan pembangunannya," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved