Berita Surabaya
VIDEO - Ada Proyek Bangunan Tak Berizin, Ini yang Dilakukan Satpol PP Kota Surabaya
Satpol PP Kota Surabaya menyisir kawasan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (19/4/2017) dan berhenti tepat di depan sebuah bangunan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menyisir kawasan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (19/4/2017) dan berhenti tepat di depan sebuah proyek bangunan.
Letaknya persis di sebelah timur Universitas Negeri Veteran Surabaya (UPN).
Kasie Pembinaan Dan Penyelidikan Satpol PP Kota Surabaya, Iskandar Zakaria menuturkan, bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
"Kami mendapatkan laporan dari petugas ada sejumlah bangunan tak berizin, lalu proses tindak lanjut. Waktu kami konfirmasi kepada wakil pemilik bangunan, ternyata benar tidak memiliki IMB, dan hanya mengantongi izin SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota. Jadi di sini kami mengarahkan agar pihaknya mengurus persyaratan. Jika sudah lengkap bisa dilanjutkan pembangunannya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-satpol-pp_20170419_162909.jpg)