Hukum Kriminal Surabaya
Mengaku Butuh Biayai Sekolah Anak, Pria ini Nekat Curi 2 Motor, ini Akibatnya
Dari hasil penyidikan, setidaknya dalam dua minggu tersangka Ambarawa sudah menggasak dua motor di dua tempat berbeda.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Achmad Ambarawa, warga Jatisrono Timur, Wonokusumo, Surabaya dijebloskan sel tahanan Polsek Tandes.
Pria berusia 26 tahun itu terlibat dua kali aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dari hasil penyidikan, setidaknya dalam dua minggu tersangka Ambarawa sudah menggasak dua motor di dua tempat berbeda.
Terbaru tersangka mencuri motor Yamaha Jupiter di Jl Banjarsugihan Tandes dekat SMP Negeri 26 Surabaya.
"Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya dua kali dalam dua pekan ini. Tersangka melakukan bersama temannya beriniaial JM yang masih dalam pengejaran ( DPO)," kata Kompol Sofwan, Kapolsek Tandes Surabaya, Selasa (10/4/2017).
Sofwan menuturkan, tersangka Ambarawa bersama JM berangkat dari rumahnya Jl Jatisrono Surabaya dengan berboncengan motor.
Selanjutnya berputar-putar dan di Jl Banjarsugihan, tersangka melihat motor yang ditinggal pemiliknya. Tidak lama kemudian, tersangka Ambarawa menyikat motor pakai kunci T.
Setelah mencuri motor, rencananya motor dijual ke Madura seharga Rp 2,5 juta. Tapi tersangka keburu tertangkap Unit Reskrim Polsek Tandes.
"Tersangka ditangkap di daerah Banjarsugihan. Sedangkan teman melarikan diri dan saat ini masih dilakukan pengejaran," pungkas Sofwan.
Dari penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter L 6157 PI.
Tersangka Ambarawa mengaku, dirinya nekat mencuri karena butuh uang.
"Saya terpaksa. Saya butuh uang buat bayar sekolah anak. Saat lihat motor ini ditinggal pemiliknya langsung saya curi," aku Ambarawa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pencurian-motor-polsek-tandes-surabaya_20170410_191156.jpg)