Berita Surabaya
Pelajar Bacok 2 ABG Hingga Luka Parah saat Tawuran, Ini Akibatnya
Saat tawuran, seorang remaja umur 14 tahun di Surabaya membacok dua remaja lain seumurannya hingga luka parah. Begini kejadiannya...
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - DN, remaja 14 tahun di Surabaya harus menjalani proses hukum di Polsek Sawahan Surabaya.
Itu setelah dia membacok dua remaja seumurannya dalam sebuah tawuran. Akibat tindaknnya itu, dua korban kini luka parah dan harus dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
DN yang masih bersekolah di salah satu SMP di Surabaya itu dibekuk setelah membacok MNR (14) dan RG (14). Dalam insiden itu, DN tak seorang diri. Dia dibantu temannya berinisial KN yang kini masih buron.
Peristiwa ini berawal saat tersangka DN, jalan-jalan dan berboncengan sepeda motor bersama temannya bernama BG.
Ketika melewati Jl Pandegiling Surabaya, tersangka DN bertemu tersangka KN (DPO) yang ketika itu sedang bersama dengan teman-temannya.
Saat bertemun, KN mengajak tersangka DN untuk ikut tawuran melawan remaja lain dari Jl Kedungdoro Surabaya. Saat itu KN memberi sebuah senjata tajam jenis golok kepada DN.
"Sajam jenis golok tersebut oleh tersangka DN diselipkan ke dalam celana dan ditutupi dengan kaos yang dipakainya", kata Kompol Yulianto, Kapolsek Sawahan Surabaya, Jumat (7/4/2017).
Yulianto mwnuturkan, DN berangkat bersama enam orang dengan menggunakan 3 (tiga) sepeda motor.
Setelah itu, tersangka dan teman-temannya melewati Jl Arjuna Surabaya.
Sewaktu putar balik ke arah SPBU Jl Arjuna – Jl Anjasmoro Surabaya, sekitar pukul 23.30 WIB, di pinggir jalan samping SPBU, tersangka dan teman-temannya melihat ada segerombolan anak yang sedang duduk-duduk di atas sepeda motor.
"Tersangka KN langsung berkata kepada DN, "Iki lho arek e" (Ini lho anaknya). Dan seketika itu dua tersangka menyabetkan sajam yang dibawanya ke kedua korban," tambah Yulianto.
Mengetahui korbannya mengalami luka parah pada punggung dan juga leher, kedua tersangka dan teman-temannya kabur. Setelah itu senjata tajam jenis golok tersebut diberikan kembali oleh tersangka DN kepada KN.
Adanya informasi tawuran tersebut, Anggota Reskrim Polsek Sawahan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan Penangkapan terhadap DN, Kamis (6/4/2017).
Karena usia pelaku masih anak-anak, maka pihak Unit Reskrim Polsek Sawahan akan berkoordinasi dengan Bapas (Pemasyakatan anak) guna proses hukum lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bacok-dua-remaja-saat-tawuran-di-surabaya_20170407_221405.jpg)