Jumat, 17 April 2026

Berita Kediri

VIDEO - Pasutri Muda dari Ponorogo Curi Mobil Boks Berisi Perangkat Komputer Ratusan Juta Rupiah

Galih dan Oktavia, pasutri muda dari Ponorogo mencuri sebuah mobil boks berisi aneka perangkat komputer seharga ratusan juta Rupiah. Ini modusnya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Eben Haezer Panca

SURYA.co.id | KEDIRI - Pasangan suami istri (pasutri) muda di Kediri, Galih Darmawan (27) dan Vivin Oktavia Dwi Kartikasari sama-sama diringkus polisi, Senin (3/4/2017).

Penyebabnya, pasutri asal Jl Sawahan, Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Ponorogo ini mencuri mobil box milik PT Surya Arta Komputama yang di dalanya berisi ratusan perangkat komputer senilai total Rp 400 juta. 

Dalam aksinya, pasutri ini memakai duplikat kunci mobil. Duplikat ini bisa mereka pakai karena sebelumnya Galih pernah bekerja di perusahaan tersebut. 

Pencurian itu sendiri dilakukan saat mobil box dibawa oleh M Suryadi (37), karyawan PT Surya Arta Komputama ke Kediri. Di sana, Suryadi menginap di hotel Pondok Indah, Jumat (31/3/2017)

Raibnya mobil box diketahui saat Suryadi hendak mencuci kendaraan yang ternyata sudah tidak ada di area parkir mobil hotel.

Setelah kasusnya dilaporkan polisi, petugas kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi mendapatkan petunjuk jika pelakunya mengarah ke Galih Darmawan.

Penyelidikan ini juga terbantu dengan rekaman CCTV Toko Batik Noro waktu pelaku masuk dan keluar dari TKP.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kota Kediri bersama Polres Kediri Kota berangkat ke Ponorogo. Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Heryadi menjelaskan, petugas kemudian menemukan kendaraan L 300 nopol N 9521 AU di pinggir jalan Desa Badekan, Kecamatan Kucur, Kabupaten Ponorogo.

Di dalam mobil box itu tersimpan 65 hardisk, 30 DVD internal, 55 monitor Samsung, 33 printer merk Epson, 6 SSD merk WD, 5 memori PC, 2 MUC Intel, 5 LED vie Sonic, 38 motherboard MSI, 40 prosesor, 3 proyektor Benq, 3 layar wallscren dan 3 VGA Zontag. Total kerugian mencapai Rp 400 juta.

"Kasus ini dapat diungkap petugas kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kendaraan berikut isinya ditemukan utuh," jelasnya.

Namun mobil sudah dalam kondisi muatannya kosong. Pelaku merusak pintu mobil box dengan cara mencongkel. Selanjutnya muatannya disimpan di Angkringan Gojek Jl Batorokatong, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Tersangka sendiri ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Seluruh muatan mobil box berisi seperangkat barang elektronik ditemukan dalam kondisi utuh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved