Hukum Kriminal Surabaya
Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 17,5 Kg Sabu Diyakini Dipasok dari Dua Negara ini
Mereka disergap petugas Polrestabes Surabaya di dua tempat berbeda. Dharma lebih dulu ditangkap petugas di Jalan Raya Rungkut Asri Surabaya.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Peredaran narkoba jenis sabu seberat 17,5 Kg, pil ekstasi 11.730 butir dan pil happy five sebanyak 1.220 butir digagalkan Satreskoba Polretabes Surabaya.
Narkoba sebanyak itu disita dari dua pengedar kelas kakap yang diyakini sebagai jaringan internasional.
Dua tersangka yang diringkus polisi, yakni Darma Sulaiman (25), asal Broker Kapal, Belitung Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Jayus Yudhas Pratama (35), asal Jatihandap Kelurahan Jatihandap, Mandalajati, Bandung, Jawa Barat.
Mereka disergap petugas Polrestabes Surabaya di dua tempat berbeda. Dharma lebih dulu ditangkap petugas di Jalan Raya Rungkut Asri Surabaya, 30 Maret 2017 malam.
Ia yang mengendarai motor ditangkap kedapatan membawa sabu seberat 8,8 gram.
Dari penangkapan Dharma, akhirnya polisi mendapat keterangan narkoba dipasok Jayus.
Ia ditangkap saat berada di kamar nomor 511 Hotel Eforia Jl Menur Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, di kamar tidak ditemukan barang bukti.
Setelah ditelusuri, Jayus tinggal di rumah kontrakan perum Purimas Cluster Legian Paradise Surabaya.
Di rumah ini, petugas menekukan sabu 17,2 Kg yang terbungkus 34 paket, pil ekstasi 11.730 butir dan pil happy five sebanyak 1.220 butir.
"Ada dua tersnagka yang diamankan. Kasus ini terbongkar bermula saat penangkapan dengan barang bukti 8,8 gram sabu dan dikembangkan dapat besar," sebut Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/4/2017).
Machfud menegaskan, pemberantasan narkoba di Jatim harus dilakukan lebih tegas dan disertai tindakan lebih keras.
Ini supaya peredaran narkoba di Jatim, terutama Surabaya tidak terus terjadi.
"Kami akan melakukan tindakan lebih tegas, kalau dibiarkan mulus-mulus saja, mereka (para pelaku narkoba) tidak ada jeranya," terang Machfud didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal.
Dua tersangka ini, kata Machfud, diyakini jaringan narkoba internasional karena barang bukti sabu diduga berasal dari luar negeri, yakni Tiongkok dan Malaysia.
"Kalau melihat label bungkusnya, barang (sabu) ini impor dari China dan Malaysia. Kami terus mengejar siapa bandar besar yang mengendalikan tersangka," ucap Machfud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rilis-penangkapan-sabu-di-polrestabes_20170403_184609.jpg)