Jumat, 10 April 2026

Sambang Kampung

Camat Sesalkan Pedestrian di Praban Dipakai Berjualan Sepatu

Camat Genteng, Mahmud Sariadi, menyesalkan digunakannya pedestrian oleh pedagang sepatu di Praban untuk menggelar barang dagangannya..

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/Ahmad Zaimul Haq
Pedagang sepatu di Kampung Praban, Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Banyaknya pedagang di Jalan Praban menjadi keunggulan tersendiri bagi kampung di tengah kota ini. Namun, yang saat ini dikeluhkan Camat Genteng, Mahmud Sariadi, adalah masalah ketertiban pedagang. 

Pasalnya, penjual sepatu ini tidak cukup berjualan di stan yang mereka sewa. Beberapa di antara mereka nekat berjualan di pedestrian. Kondisi ini sering mengganggu pengguna jalan. Terlebih di lokasi itu ada sekolah.

“Kami sering mengingatkan penjual sepatu di sana, terutama yang membuka bedak semi permanen. Jadi nggak cukup sewa stan, tetapi display PKL,” ujar Mahmud.

Padahal, sesuai Peraturan Daerah No 2 Tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban umum, pedagang tidak boleh berjualan di jalur pejalan kaki.

Karena itu, pihaknya sering menerjunkan Satpol PP kecamatan untuk menertibkan. Kalau membuka lapak tambahan hanya boleh di lokasi stan, tidak sampai pedestrian.

“Kalau nggak gitu pembeli yang nekat parkir sepeda di pedestrian. Dia jalan-jalan, sepedanya ditaruh di ujung pedestrian dan di parkir,” ucapnya.

Selain itu, Camat Genteng ini juga mengeluhkan soal kebersihan. Memang ada petugas sapu, namun ia meminta agar pedagang bisa menjaga kebersihan juga. “Kalau lokasi stannya bersih tentu yang beli banyak,” tegasnya.

Sejauh ini, Mahmud mengaku, Pemkot belum ada rencana untuk menata kawasan kampung Praban. Sebab di sana bentuknya sewa stan, yang bukan milik Pemkot.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved