Berita Gresik
Sopir Taksi di Gresik Desak Pemkab Tertibkan Taksi Online, Alasannya hanya soal ini
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Anggi Saputra Ibrahim menyatakan akan membahas masalah perkembangan trasnportasi ini.
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Sopir taksi konvensional di Gresik meminta ketegasan pemerintah untuk menertibkan maraknya taksi online yang sudah menyebar ke seluruh pelosok negeri terutama di Kabupaten Gresik.
Permintaan para sopir taksi konvensional tidak berlebihan. Yaitu, diberlakukan perizinan yang resmi, diberlakukan sesuai tarif taksi resmi.
Sehingga tidak ada perbedaan tarif antara taksi online dengan taksi konvensional.
"Selama ini bedanya hanya di tarif saja," kata pria paruh baya asal Kecamatan Bungah yang sudah puluhan tahun menjadi sopir taksi, Rabu (22/3/2017).
Menurut sopir taksi konvensional ini, perbedaaan tarif itu karena taksi online tidak membayar pajak.
"Tidak uji kir ya berarti tidak bayar pajak untuk negara. Apalagi tidak ada tarif sesuai taksi umum," imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Anggi Saputra Ibrahim menyatakan akan membahas masalah perkembangan trasnportasi ini.
"Kita mau bahas di rapat forum lantas," kata Anggi, mantan Kasat Lantas Bojonegoro ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gresik-taksi-parkir_20170322_171704.jpg)