Minggu, 3 Mei 2026

Berita Pendidikan Surabaya

SMK Dituntut Bangun Jejaring Lembaga Sertifikasi

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNSP) terus mendorong SMK untuk berjejaring dengan sekolah yang telah memiliki LSP Tingkat 1 atau LSP-P1.

Tayang:
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Eben Haezer Panca
surya/ahmad zaimul haq
Siswa SMKN 1 Surabaya jurusan Akuntansi saat mengikuti pra assesment serifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di laboratorium sekolah, Rabu (8/1/2017). Selain Uji Kompetensi Keahlian (UKK), siswa SMKN 1 bisa mengikuti sertifikasi oleh LSP tingkat 1. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Saat ini upaya penambahan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dimiliki SMK terus dilakukan. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNSP) pun terus mendorong SMK untuk berjejaring dengan sekolah yang telah memiliki LSP Tingkat 1.

Hal ini tak lepas dari tuntutan sertifikasi bagi lulusan SMK yang masih terlalu tinggi dibanding jumlah LLS yang ada.  Di Jatim misalnya, dari total 1.900 SMK, LSP-P1 baru terdapat di 220 sekolah.

Karena itu, diperlukan upaya ekstra agar sasaran sertifikasi lebih luas sebagaimana amanat dalam Instruksi Presiden tentang Revitalisasi SMK.

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Sumarna menuturkan, pihaknya tengah mendorong agar LSP-P1 di SMK dapat membangun jejaring dengan SMK yang belum memiliki LSP. Sehingga, satu SMK yang memiliki LSP bisa menjadi rujukan bagi SMK lain yang belum memiliki LSP.

“Di dalam peraturan BNSP itu, LSP-P1 sekarang sudah bisa menguji siswa dari sekolah lain. Tinggal SMK-nya nanti menyiapkan tempat ujian kompetensinya,” terang Sumarna saat ditemui dalam Rakor Jejaring LSP-P1 SMK di Surabaya kemarin, Kamis (16/3/2017).

Jejaring sertifikasi antar SMK tidak serta merta bisa diterapkan secara sembarangan. Ada syarat yang harus diperhatikan.

Di antaranya, jejaring terbatas pada wilayah dan skema kompetensi. Kedua, jejaring sertifikasi antar SMK harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Dindik) maupun Direktorat Pembinaan SMK (Dit-PSMK) Kemendikbud.

“Jumlah jejaring tidak dibatasi. Tetapi akan secara otomatis dibatasi oleh syarat itu dan jumlah asesor yang dimiliki LSP,” terangnya.

Kasie Penyelarasan Kejuruan Dit-PSMK Kemendikbud Saryadi menambahkan, saat ini di Indonesia terdapat 331 SMK yang telah memiliki LSP-P1. Dari jumlah tersebut, 66,5 persen atau persisnya 220 LSP-P1 terdapat di Jawa Timur.

“Yang paling banyak SMK dengan LSP memang di Jatim. Karena kami mengusulkan pendirian LSP ke BNSP juga tergantung dari antusias masing-masing provinsi. Kalau cepat ya segera kita usulkan,” terang Saryadi.

Tahun ini, lanjut dia, usulan pendirian LSP-P1 di Kemendikbud tercatat sebanyak 292 SMK. Dari jumlah tersebut, 45 diantaranya merupakan usulan dari Jatim.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK Dindik Jatim, Hudiyono menambahkan, konsep jejaring LSP-P1 ini akan segera ditindaklanjuti melalui usulan sekolah. Sebab di sekolah, LSP-P1 dibentuk sesuai program keahlian. Sehingga, jejaring yang harus dirangkul adalah sekolah lain yang memiliki skema kompetensi yang linier.

“Misalnya di SMKN 2 Malang yang memiliki LSP-P1 bidang kesehatan. Dia sendiri yang akan mengusulkan sekolah jejaringnya,” tutur pria yang juga Direktur LSP-P2 Dindik Jatim itu.

Hudiyono mengaku, selain jumlah, sebaran LSP-P1 juga masih belum merata di semua daerah. Khususnya untuk beberapa skema keahlian seperti kimia industri, kesehatan, agrobisnis dan agroteknologi.

“LSP-P1 jurusan itu sudah ada di Jatim, tetapi tidak semua daerah memiliki. Sementara jaringan LSP-P1 kan terbatas oleh wilayah,”jelasnya Hudiyono.

Di sisi lain, ada pula skema kompetensi yang masih belum memiliki LSP-P1 sama sekali di Jatim. Seperti halnya program keahlian seni. “SMKN 12 Surabaya itu punya program keahlian seni. Tapi LSP-P1 miliknya baru untuk multimedia desain animasi. Kalau seni pertunjukan belum ada,” terangnya.

Dengan demikian, skema kompetensi yang belum memiliki LSP secara otomatis dibutuhkan pengembangan ruang lingkup. Terutama dari Kemendikbud yang memiliki wilayah untuk hal itu. “Kami akan usulkan jika sudah terbuka skema untuk seni. Karena tempat uji kompetensi sendiri juga sudah ada sebenarnya,” pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved