Rabu, 15 April 2026

Berita Surabaya

Enam Kali, Remaja di Surabaya Berbuat Asusila di Masjid

Remaja di Surabaya melakukan perbuatan asusila terhadap teman perempuannya. Ironisnya, hal itu justru dilakukannya di masjid, setelah sholat.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/Fatkhul Alami
Evan Haris Setiawan (menutup mata) saat diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Perbuatan yang dilakukan Evan Haris Setiawan (18), benar-benar keterlaluan dan sangat tidak elok. 

Remaja asal Wonokromo, Surabaya ini mencabuli BW (16), teman perempuannya sendiri sebanyak enam kali. 

Lebih menyedihkan lagi, aksi kotor itu dilakukannya di masjid yang tak jauh dari rumah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, perbuatan tersangka Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016. Saat itu, tersangka dan korban bertemu di masjid dekat rumahnya.

Setelah salat di Masjid, kata Shinto, terangka Evan mengajak korban dan naik ke lantai dua. Di lantai dua, tersangka merayu korban untuk melakukan perbuatan cabul.

"Perbuatan cabul dilakukan di lantai dua Masjid bagian belakang. Tidak lama perbuatannya, setelah itu keduanya pulang ke rumah," sebut Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017).

Setelah aksi pertama tersebut, ternyata tersangka mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban. Modus yang dilakukan dan tempat, juga sama di lantai dua.

"Tersangka melakukan secara berulang hingga enam kali. Waktunya juga dilakukan setelah salat," terang Shinto.

Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka Evan akhirnya terbongkar. Ini setelah orangtua korban melihat anaknya bersikap aneh dan lebih pendiam. Setelah didesak, akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan. Akhirnya keluarga korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menatangi dan menangkap terangka Evan di rumahnya, Senin (6/3/2017).

Kepada petugas, tersangka Evan mengaku melakukan pervuatan cabul ke temannya sendiri secara spontan. Tidak ada yang mempengaruhi atau belajar untuk berbuat cabul.

"Tidak belajar atau pengaruh film, ingin melakkan saja. Sudah melakukan sebanyak enam kali dan pertama melakukan bulan Mei 2016," aku tersangka Evan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved