Berita Ekonomi Bisnis
IBS Pelabuhan Tanjung Perak telah Terintegrasi dengan Pelabuhan Lainnya
Direktur Keuangan Pelindo III, U Saefudin Noer mengatakan program IBS merupakan inisiasi Kementerian BUMN.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Hasil implementasi kemudahan layanan Integrated Billing System (IBS) di Pelindo III cabang Pelabuhan Tanjung Perak mulai terintegrasi dengan pelabuhan lainnya dibawah Pelindo I, II, dan IV.
IBS merupakan portal layanan jasa kepelabuhanan berbasis online dan terintegrasi dengan perbankan untuk pembayaran elektronik.
Direktur Keuangan Pelindo III, U Saefudin Noer, Rabu (1/3/2017) mengatakan program IBS merupakan inisiasi Kementerian BUMN guna integrasi sistem pembayaran tarif jasa kepelabuhanan untuk semua jenis layanan.
Program ini memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kapabilitas perusahaan dalam rangka menciptakan nilai tambah, service excellent serta pelaksanaan operasional perusahaan yang efisien, efektif dan optimal.
"Tujuan dibangunnya IBS guna mempermudah pengguna jasa dalam transaksi layanan jasa kepelabuhanan sehingga membuat efisiensi waktu dan biaya dalam proses pengajuan permohonan jasa kepelabuhanan, termasuk kemudahan monitoring transaksi dan respons layanan secara realtime," jelas Saefudin.
Bagi Pelindo III, program ini wujud nyata aksi go green dengan menghilangkan penggunaan kertas untuk permohonan, pranota dan nota tagihan, serta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai dengan meminimalkan peredaran uang secara fisik.
“Penerapan program IBS ini akan langsung dirasakan pengguna jasa karena proses transaksi dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun,” jelas Saefudin.
Keberhasilan penerapan IBS sangat didukung dengan fungsi dasar sistem yang dibagi menjadi enam pilar yang menjadi standarnya. Keenam pilar tersebut diantaranya e-Registration, e-Booking, e-Tracking, e-Payment, Billing dan e-Care.
Masing-masing fungsi dasar memiliki kegunaan yaitu E-Registration digunakan untuk melakukan registerasi/update data secara online dan akan digunakan sebagai master data pelanggan pelabuhan.
E-Booking digunakan untuk permintaan layanan jasa kepelabuhanan secara on-line melalui web portal.
E-Tracking digunakan untuk trace layanan jasa kepelabuhanan diantaranya vessel tracking dan container tracking secara on-line.
E-Payment digunakan untuk pembayaran jasa kepelabuhanan secara elektronis on-line melalui web portal.
Billing digunakan untuk pencetakan nota (e-invoice) jasa kepelabuhanan dan E-Care yang digunakan untuk mengajukan tiket keluhan, ataupun penjelasan beberapa informasi tentang jasa kepelabuhanan.
General Manager Pelindo III cabang Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Joko Nurhoeda menambahkan, untuk mendukung implementasi IBS dan memastikan fleksibilitas dan kecepatan dalam pembayaran layanan yang diberikan terjaga, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan empat bank yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jatim.
"Selain itu, kerjasama dengan Bank BCA, Bukopin dan CIMB Niaga yang saat ini sedang berlangsung juga akan segera terealisasi," tambah Joko.
Pelindo III sudah mengimplementasikan single portal IBS bulan November 2016 lalu bebarengan dengan Inaportnet di Cabang Tanjung Perak.
“Dengan kesuksesan implementasi IBS di Pelabuhan Tanjung Perak, manajemen Pelindo III akan melakukan roll out IBS ke seluruh cabang pada tahun 2017 ini,” pungkas Saefudin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kerjasama-pelabuhan-perak-denga-pelabuhan-lain_20170301_183628.jpg)