Berita Surabaya
Pria Ini Beri Stiker Berisi Imbauan dan Perempuan Korbannya Percaya, yang Terjadi Kemudian. . .
Arifin memberikan striker berisi imbauan pada gadis berusia 21 tahun ini. Yang terjadi kemudian
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Pelaku penipuan dengan modus pemberian stiker imbauan untuk dipasang di rumah-rumah kena batunya.
Tersangka Arifin (46) dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya setelah ngembat ponsel tipe terbaru.
Lelaki asal Pandegiling saat ditangkap Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya di rumahnya berusaha berdalih jika dirinya tidak tahu apa-apa.
Setelah petugas menunjukkan beberapa bukti termasuk stiker imbauan yang diberikan, tersangka langsung mengaku dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Kejadian itu bermula saat korban Ayunda Siswanti Putri (21), karyawan Perumahan Pakal Madya didatangi tersangka.
Tersangka yang mengaku sebagai petugas kelurahan mendatangi korban untuk memberikan stiker yang bertuliskan imbauan tidak memberi sumbangan apapun.
Korban yang tengah duduk di kursi kantor yang di depannya ada meja mempersilakan Arifin duduk.
Setelah stiker diberikan ke korban, tersangka segera menyuruh Ayunda menempel di kaca kantor.
Begitu korban beranjak dari kursi, ponsel Samsung tipe S7 ditinggal di meja. Tersangka yang masih duduk di kursi, langsung beraksi dan berjalan meninggalkan kantor.
Pelaku yang berpotongan parlente pun pamit pada korban yang tengah memasang stiker di kaca.
Korban Ayunda baru sadar jika ponselnya raib setelah pelaku kabur mengendarai motor Honda Supra X. Kasus itu akhirnya dilaporkan korban ke Polrestabes Surabaya.
Tak lama berselang, posisi tersangka terlacak dari sinyal ponsel korban dan akhirnya ditangkap. Namun saat tersangka ditangkap, ponsel korban sudah dijual ke salah satu counter.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sinto Silitonga, menjelaskan modus yang dilakukan tersangka patut diwaspadai. Karena tersangka seolah-olah menolong tapi menjerumuskan orang lain.
"Masyarakat agar hati-hati dengan orang tak dikenal yang menawarkan sesuatu atau imbauan ke rumah-rumah. Waspadalah dengan barang milik Anda jika ada orang lain masuk ke rumah," imbau AKBP Sinto, Sabtu (24/2/2017).
Pencurian yang dilakukan tersangka, kata AKBP Sinto terbilang unik. Pasanya, tersangka Arifin saat melakukan aksi bermodal dari pengetahuan jika orang yang diberi imbauan pasti mau.
"Tersangka jika sudah bertemu, perilakunya membuat orang terlena. Nah di situ tersangka memanfaatkan pencurian," tandasnya.
Tersangka Arifin mengaku untuk meniru gaya tulisan imbauan itu saat dirinya membaca media cetak.
Akhirnya tersangka Arifin minta pada temannya untuk mencetak tulisan itu ke stiker yang bisa ditempel di kaca rumah. "Stikernya gratis," elak tersangka.
Ketika melakukan aksi, tersangka juga mengganti nopol motor Honda supra X yang aslinya L 5606 NZ diganti menjadi L 2541 LZ.
"Ya tujuannya agar tidak terlacak rumah saya oleh polisi dari nopol yang saya pasang," aku tersangka.
Tersangka yang didesak penyidik, mengaku baru sekali mencuri ponsel dengan cara seperti itu.
Ponsel itu dijual laku Rp 1,8 juta dan uangnya diakui untuk kepentingan pribadi.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita motor yang dipakai beraksi, ponsel, uang Rp 1,5 juta dan sisa stiker imbauan yang diberikan kepada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-madiun-maling_20170225_191558.jpg)