Berita Pasuruan

Jemaah Umrah Ditahan karena Guyonan Bom, Ny Umi: Hikmahnya Saya harus Hati-hati kalau Ngomong

"Yang paling saya kangeni ya suasana rumah ini," kata Ny Umi kepada Surya.co.id saat ditemui di rumahnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Parmin
surya/galih lintartika
Ny Umi Widayani Djaswadi (kanan). 

SURYA.co.id | PASURUAN - Umi Widayani Djaswadi (56) mengaku senang paska tiba di rumahnya, Kamis (23/2/2017).

Warga Jalan Bendosoli, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan ini mengaku kangen dengan rumahnya.

"Yang paling saya kangeni ya suasana rumah ini," kata Umi kepada Surya.co.id saat ditemui di rumahnya.

Dia mengatakan, selain rumah, ada juga yang menjadi hal yang dikangeninnya yakni lima orang cucunya.

Dua cucu merupakan anak pertamanya yakni Lyan, dan tiga cucu dari Berlina Marganita.
"Saya juga kangen sama cucu - cucu saya. Di sana saya tidak bisa lihat apa - apa selain ibadah salat dan ngaji," ungkapnya.

Umi mengaku sangat senang dan bersyukur akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Ia semula sudah pesimis dan akan tinggal lama di Jeddah. Namun, sebuah rejeki dan keajaiban datang dan dirinya dinyatakan bebas oleh BIPU dan Kepolisi Jeddah.

"Sangat senang sekali. Bahkan, saya langsung sujud syukur saat ada kabar saya dan Bu Tri dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan pulang," jelasnya.

Dia menjelaskan, bahwa banyak hikmah yang didapatkan selama ditahan di penjara wanita di Jeddah.

Menurutnya, salah satu hikmah yang didapatkannya itu bisa menambah saudara di Jeddah dan bisa mendekatkan diri pada yang kuasa.

"Saya di sana berkumpul dengan orang - orang Indonesia. Saya bisa saling curhat satu sama lain," paparnya.

Bahkan, ia pun bisa sekaligus memperbaiki keimanannya. Sebab, setiap hari bisa beribadah berjamaah di masjid. Bisa memperdalam ilmu agama dan sebagianya.

"Intinya di dalam penjara saya tidak bermasalah. Makanan terjamin, minuman terjamin meski di penjara. Cuma saya jadikan pelajaran penting di dalam hidup saya untuk lebih berhati - hati dalam berbicara," tandasnya.

Ia pun tidak marah meski difitnah oleh pramugari maksapai Royal Brunei yang melaporkannya ke kantor keamanan bandara terkait bom.

"Saya berusaha memaafkan semunya. Sekarang saya hanya bersyukur bisa kembali berkumpul dengan anak, cucu, dan keluarga besar saya," jelasnya.

Umi mengatakan, proses kepulangannya ini memang sangat ribet selain karena proses hukum yang sedang dihadapinya.

Selama di tahanan penjara wanita, ia harus bolak - balik ke Mekkah dan Jeddah untuk mengurus visa.

"Visa saya dan Bu Tri itu masa berlakunya habis. Makanya saya harus mengurusnya terlebih dahulu untuk bisa pulang ke Indonesia," ungkapnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved