Kamis, 9 April 2026

Hukum Kriminal Surabaya

Polisi Ubek-ubek Makam Kembang Kuning dan Sejumlah Tempat Lain, ini Hasilnya

KAPOLSEK SAWAHAN, Kompol Yulianto menuturkan, razia dan patroli ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
surya/fatkhul alami
Polisi memperlihatkan hasil razia Minggu (19/2/2017) dini hari. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Razia dan patroli dilakukan Polsek Sawahan Surabaya, Sabtu - Minggu (18-19/2/2017) dini hari. Dalam kegiatan ini, polisi mengamankan empat pasangan bukan suami istri, dua wanita malam dan dua pemuda yang sedang mabuk minuman keras (Miras).

Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto menuturkan, razia dan patroli ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Sawahan.

Razia pertama dilakukan di Jl Dukuh Kupang Timur Surabaya. Di rumah kos itu, polisi mengamankan empat pasangan tanpa dilengkapi surat nikah dan di data KTP-nya.

Selanjutnya, patroli menuju eks lokalisasi Jl Putat Jaya Surabaya. Di lokasi ini, polisi mengamankan dua orang pemuda, Dk (19) dan Ak (21) yang sedang menenggak minuman keras (Miras) jenis cukrik di pinggir Jl Jarak.

"Dari dua pemuda yang sedang pesta Miras, kami menyita satu botol Miras jenis cukrik sebagai barang bukti," sebut Yulianto, Minggu (19/2/2017).

Dari Jl Putat Jaya, patroli diteruskan ke Makam Kembang Kuning Surabaya untuk laksanakan Giat Cipta Kondisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Di lokasi ini, polisi mengamankan dua orang wanita malam yang berinisial Mh (36) dan Dn (37) yang diduga melakukan perbuatan asusila.

Dalam razia yang dilakukan ini, Polsek Sawahan mengamankan 12 orang.

"Kami membawa 12 orang yang tertangkap razia ke Mapolsek guna diberikan pembinaan dan diproses sidang Tipiring," terang Yulianto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved