Minggu, 12 April 2026

Berita Surabaya

4 Penari Bugil 'Beraksi' di Tempat Karaoke, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot Surabaya

Tempat karaoke ini sediakan penari bugil. Saat digerebek ada empat penari bugil yang sedang 'beraksi'. Lalu apa tindakan Pemkot Surabaya?

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
surabaya.tribunnews.com/Anas Miftakhudin
Polisi menunjukkan para tersangka yang ditangkap dalam penggrebekan rumah karaoke di Surabaya yang menyediakan layanan tarian bugil, Sabtu (18/2/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal bersikap tegas dengan Mega Karaoke yang kedapatan menyediakan penari erotis (striptis).

Pemkot Surabaya segera menutup rumah karaoke yang berlokasi di Jl Ngaglik itu.

Kepala Satuan PP Pemkot Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknyan sudah berkordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubpar) Surabaya. Pihaknya dipastikan segera menutup Mega Karaoke.

"Jelas melanggar, jadi sudah pasti dilakukan tindakan tegas," sebut Irvan saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2017).

Tindakan tegas itu, Kata Irvan, adalah penutupan Mega Karaoke. Karena menyediakan penari striptis di tempat hiburan.

"Itu sudah pasti menyalahi Perda (Peraturan Daerah), kemudian razia yang dilakukan Polrestabes Surabaya juga sudah jadi bukti adanya pelanggaran," ucap Irvan.

Irvan belum bisa memastikan kapan Satpol PP dan Disbudpar Pemkot Surabaya menutup Mega Karaoke.

"Kami terus koordinasi dengan Disbudpar, nanti akan ada bantuan penertiban (Bantib," terang Irvan.

Seperti diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggrebekan Mega Karaoke, Jumat (17/2/2017) dinihari.

Dalam penggerebekan ini, tujuh orang termasuk empat penari bugil digiring ke mapolrestabes.

Ketujuh orang ini adalah, Nana Suryawati (36), warga Pagesangan IV selaku penyedia tarian striptis. Eka Bayu Parsetiyo, 26, warga Manukan A-1, selaku supervisor karaoke.

Sedangkan keempat penari striptis, yakni Henny Sulistyowati alias Vero, Elinda alias Siska alias Dora, Anik Rahayu alias Tania, dan Yanti alias Susan.

Polisi juga mengamankan satu tamu, yakni Aris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved