Jumat, 10 April 2026

Berita Surabaya

Hari Ini, Dahlan Iskan Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Mobil Listrik

Mantan Menteri BUMN itu dijadwalkan diperiksa penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (13/2/2017) .

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
surya/ahmad zaimul haq
Tersangka Dahlan Iskan menjalani sidang perdana kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Selasa (29/11/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Gagal melakukan pemeriksaan Dahlan Iskan atas dugaan kasus korupsi mobil listrik Senin (6/2/2017) lalu, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pangilan.

Mantan Menteri BUMN itu dijadwalkan diperiksa penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (13/2/2017) .

Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, tim penyidik sudah membuat jadwal ulang rencana pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi mobil listrik.

"Iya, rencana akan ada pemeriksaan Pak Dahlan (Iskan) oleh tim penyidik Kejagung Senin. Jadwalnya dilakukan pagi seperti pemaggilan minggu lalu," sebut Richard Marpaung, Minggu (12/2/2017).

Richard Marpaung menuturkan, surat pemanggilan ke Dahlan Iskan sudah dilayangkan beberapa hari lalu.

Surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan dikirim ke rumah Dahlan Iskan.

"Surat pangilan secara tertulis sudah dikirim," aku Richard.

Dahlan Iskan sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi mobil listrik, sejak 26 Januari 2016.

Dahlan diduga terjerat kasus korupsi atas pengadaan 16 unit mobil jenis elektrik mikrobus, dan elektrik eksekutif bus pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero).

Saat itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Atas proyek pengadaan 16 mobil listrik tersebut, disinyalir membuat kerugian negara sekitar Rp 32 miliar di tiga perusahaan BUMN.

Saat jadi menteri BUMN pada 2013 , Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Begitu proyek itu rampung, ternyata16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu tidak bisa dipakai.

Mobil cuma diubah pada bagian mesin. Akibatnya, fungsi mobil tidak optimal.
Kemudian, hasil uji di ITB menyatakan, pembakaran bahan bakar di mesin tak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved