Berita Surabaya

Pedagang Pasar Wonokromo Lama Keluhkan Relokasi Tak Strategis dan Ganti Rugi Belum Jelas

Ia berharap PD Pasar Surya lebih bijak memilihkan relokasi tempat untuk pedagang Pasar Wonokromo lama.

surya/fatimatuz zahroh
Muchid pedagang pakaian di Pasar Wonokromo Lama yang mengeluhkan tak jelasnya sistem relokasi dan ganti rugi, Jumat (10/2/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pedagang Pasar Wonokromo Lama Jalan Raya Wonokromo yang bakal digusur untuk frontage road sisi barat mengeluhkan mekanisme relokasi PD Pasar Surya Surabaya.

Lokasi pasar untuk relokasi dinilai tidak strategis dan kurang menguntungkan.

Hal itu disampaikan Darmawan, pemilik Toko Emas Subur.

Pria berusia 65 tahun ini menilai PD Pasar Surya tak memikirkan keberlanjutan usaha pedagang.

"Saya sudah di sini sejak tahun 1990. Bangunan stan ini punya saya sendiri. Hanya tanahnya punya PD Pasar. Tapi sampai saat ini nggak ada ngomong akan ganti rugi," kata Darmawan sembari mengosongkan barang dagangan, Jumat (10/2/2017).

Ia berjualan di pasar Wonokromo lama dengan sistem sewa ke PD Pasar Surya Rp 500 ribu setiap bulan.

Darmawan hanya mendapatkan informasi ia mendapatkan jatah stan relokasi di pasar Wonokromo baru (DTC).

Tapi stannya sangat kecil, hanya berukuran 1x1,5 meter. Selain itu lokasi stannya di pasar sayur.

"Nggak cocok sekali. Masal jualan emas di pasar sayur. Banyak pedagang di sana yang kabur karena sepi di sana. Masak saya harus ke sana. Bisa nggak laku," kata Darmawan.

Karena itu ia lebih memilih untuk menyewa stan di kawasan Pasar Wonokromo Lama yang kosong.

Ada milik temannya yang kosong. Namun sistemnya kontrak satu tahun Rp 20 juta.

"Lebih baik gitu. Yang penting bisa jualan dan pembeli mudah menjangkau," kata Darmawan.

Ia berharap PD Pasar Surya lebih bijak memilihkan relokasi tempat untuk pasar Wonokromo lama.

Hal senada dengan Darmawan, Muchid juga mengeluhkan hal yang sama.

Pemilik delapan stan di pasar Wonokromo ini mengeluhkan proses pembongkaran yang kasar oleh petugas.

"Kasar sekali. Rolling door saya sampai rusak tadi dipaksa bongkar sama petugas PD Pasar," kata Muchid.

Ia dapat jatah stan di Pasar Blauran. Tapi ia belum mau pindah karena jauh.

Selama menempati stan ia membayar Rp 15 ribu per bulan.

"Belum mau pindah. Jauh. Saya mau nunggu kepastian ganti ruginya," kata pedagang pakaian ini. (Fatimatuz Zahroh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved