Berita Bangkalan Madura
Pemkab Bangkalan Akan Tertibkan Tower Seluler, ini Alasannya
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangkalan akan menertibkan tower seluler di sana, ini dia alasannya...
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | BANGKALAN - Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bangkalan akan menertibkan pemakaian bersama tower seluler.
Penertiban dilakukan karena pemilik tower tidak pernah melaporkan jumlah jaringan yang melekat pada satu tower.
"Memang sudah laporan ke kami, tapi berapa jumlah jaringan yang ada di tower tidak dilaporkan," ungkap Plt Kepala PMPTSP Kabupaten Bangkalan Moh Hasan Faisol, Selasa (7/2/2017).
Karena itulah, dijelaskannya, pihaknya akan segera membentuk tim teknis untuk mendata dan menata semua tower seluler. Baik yang sudah berizin maupun yang belum.
"Dalam aturannya memang satu tower bisa digunakan bersama. Namun berapa jaringan yang ada, harus sepengetahuan kami," pungkasnya.
Adapun jumlah tower seluler yang ada di Kabupaten Bangkalan terhitung sebanyak enam buah. Dengan rincian lima tower didirikan di tahun 2015 dan satu tower di tahun 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-tower-seluler_20170207_190037.jpg)