Berita Mojokerto
Begini Cara Warga Kota Mojokerto Kota bila Ingin Cepat Mendapat Bantuan Polisi
APLIKASI INI terutama untuk emergency call atau kejahatan yang butuh penanganan cepat dari polisi.
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Perkembangan dunia internet membuat segalanya bisa dikontrol dan dipantau melalui aplikasi di gadget, termasuk adanya kriminal jalanan.
Ini yang dilakukan Polres Mojokerto Kota dengan memunculkan aplikasi anti kriminal jalanan yang diberi nama Smart Aplicatian for Service City (SAS).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiarja menuturkan, aplikasi ini merupakan salah satu cara masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan adanya kejahatan di sekitar.
"Kalau selama ini mungkin masyarakat melapor ke polisi melalui telepon ke kantor polisi. Namun karena kemajuan teknologi internet, maka warga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk melaporkan kejadian di lapangan," tuturnya kepada wartawan usai peluncuran SAS dan SIM Corner di Sunrise Mall, Jumat (3/2/2017).
Aplikasi ini terutama untuk emergency call atau kejahatan yang butuh penanganan cepat dari polisi.
Warga atau orang yang sudah mengunggah aplikasi SAS ini, bisa memencet pannic button pada aplikasi.
Sinyal ini lalu terhubung langsung ke Mapolres Mojokerto Kota atau Traffic Management Center (TMC).
Di TMC, ada petugas yang akan memproses sinyal itu dan menelepon balik si pelapor itu.
"Petugas yang berjaga di TMC itu selama 24 jam. Mereka dibagi dalam tiga shift, dimana tiap shift bertugas selama 8 jam," paparnya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Selfi Meidiyanti menambahkan, aplikasi ini cukup direspons warga Kota Mojokerto karena sudah ada 100-an orang yang menggunggahnya.
Untuk mendapatkan aplikasi itu, warga bisa mengunggah melalui Play Store di Google, dengan nama aplikasi SAS.
Begitu aplikasi ter-install, maka konsumen itu perlu registrasi lewat emailnya dan data KTP Kota Mojokerto.
"Untuk data yang bisa dipakai registrasi adalah yang memiliki KTP Kota Mojokerto," urainya.
Konsumen yang sudah mengunggah aplikasi ini bisa memilih fitur yang tersedia, termasuk tombol merah panic button untuk kejadian di lapangan. Jika ingin melaporkan kejadian, maka tombol itu ditekan tiga kali.
"Petugas akan merespon balik dan jika memang ada kejadian, polisi akan langsung ke TKP," katanya.
Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus merespons positif adanya aplikasi itu. Dia menilai, aplikasi itu akan mencegah kota dari naiknya tingkat kriminalitas.
"Ada panca sukses yang kami usung, di antaranya pelayanan dan kamtibmas. Kami berharap ini bisa mengurangi kriminalitas di kota," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mojokerto-aplikaasi-lapor-polisi_20170203_162333.jpg)